<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula Kekayaannya Rp101 Miliar</title><description>Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080267/tom-lembong-tersangka-kasus-impor-gula-kekayaannya-rp101-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080267/tom-lembong-tersangka-kasus-impor-gula-kekayaannya-rp101-miliar"/><item><title>Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula Kekayaannya Rp101 Miliar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080267/tom-lembong-tersangka-kasus-impor-gula-kekayaannya-rp101-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080267/tom-lembong-tersangka-kasus-impor-gula-kekayaannya-rp101-miliar</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2024 09:02 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/30/337/3080267/tom_lembong_jadi_tersangka_korupsi_impor_gula-RESm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tom Lembong jadi tersangka korupsi impor gula (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/30/337/3080267/tom_lembong_jadi_tersangka_korupsi_impor_gula-RESm_large.jpg</image><title>Tom Lembong jadi tersangka korupsi impor gula (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.&#13;
&#13;
Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).&#13;
&#13;
Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Tom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.&#13;
&#13;
Dalam LHKPN yang dimaksud, Tom Lembong memiliki hutang sebesar Rp86.895.328.&#13;
&#13;
Jampidsus Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importir gula yang menyeret Eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias TTL dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membuka peluang bakal menciduk tersangka lainnya. Diketahui 90 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baik, untuk tersangka lain ya kita ikuti perkembangan dari hasil penyidikan,&amp;quot; ujar Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain apabila telah ditemukan bukti yang cukup bahwa syaratnya yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,&amp;quot; tambahnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp101.486.990.994.&#13;
&#13;
Jumlah tersebut tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan pada 30 April 2020 saat menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).&#13;
&#13;
Meski memiliki harta mencapai ratusan miliar, Tom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Hal itu sebagaimana terekam dalam LHKPN-nya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam catatan kekayaan penyelenggara tersebut, hartanya terdiri dari harta bergerak lainnya senilai Rp180.990.000, surat berharga Rp94.527.382.000, kas dan setara kas Rp2.099.016.322, dan harta lainnya sebesar Rp4.766.498.000.&#13;
&#13;
Dalam LHKPN yang dimaksud, Tom Lembong memiliki hutang sebesar Rp86.895.328.&#13;
&#13;
Jampidsus Kejagung sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi importir gula yang menyeret Eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias TTL dan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, CS.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar membuka peluang bakal menciduk tersangka lainnya. Diketahui 90 saksi telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baik, untuk tersangka lain ya kita ikuti perkembangan dari hasil penyidikan,&amp;quot; ujar Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Artinya tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain apabila telah ditemukan bukti yang cukup bahwa syaratnya yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi,&amp;quot; tambahnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
