<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MA Ringankan Hukuman Dadan Tri Yudianto Jadi 8 Tahun Penjara</title><description>Dalam hal ini, Dadan disunat hukumannya menjadi delapan tahun. Di tingkat banding, hukumannya sembilan tahun. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080517/ma-ringankan-hukuman-dadan-tri-yudianto-jadi-8-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080517/ma-ringankan-hukuman-dadan-tri-yudianto-jadi-8-tahun-penjara"/><item><title>MA Ringankan Hukuman Dadan Tri Yudianto Jadi 8 Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080517/ma-ringankan-hukuman-dadan-tri-yudianto-jadi-8-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/30/337/3080517/ma-ringankan-hukuman-dadan-tri-yudianto-jadi-8-tahun-penjara</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2024 19:54 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/30/337/3080517/dadan_tri_yudianto-HGoC_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Dadan Tri Yudianto. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/30/337/3080517/dadan_tri_yudianto-HGoC_large.png</image><title>Dadan Tri Yudianto. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Dadan Tri Yudianto, terdakwa yang diduga makelar kasus dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) mendapat keringanan hukum pada tingkat Kasasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam hal ini, Dadan disunat hukumannya menjadi delapan tahun. Di tingkat banding, hukumannya sembilan tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Amar putusan: Perbaikan redaksi amar dan pidana menjadi: &amp;#39;korupsi secara bersama-sama dan berlanjut&amp;#39; pidana penjara selama 8 (delapan) tahun denda Rp1 miliar subsidair 6 (enam) bulan kurungan,&amp;rdquo; demikian bunyi putusan dilihat dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (30/10/2024).&#13;
&#13;
Bukan hanya itu, Dadan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp7.950.000.000 subsidair dua tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasasi Dadan teregister dengan nomor 5781 K/PID.SUS/2024 yang diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota hakim H. Arizon Mega Jaya dan Sutarjo. Panitera Pengganti Tahir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun, putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 11 September 2024.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, di tingkat banding hukuman Dadan diperberat menjadi sembilan tahun. Jumlah tersebut naik empat tahun dari pengadilan tingkat pertama yang hanya divonis lima tahun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Dadan Tri Yudianto, terdakwa yang diduga makelar kasus dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) mendapat keringanan hukum pada tingkat Kasasi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam hal ini, Dadan disunat hukumannya menjadi delapan tahun. Di tingkat banding, hukumannya sembilan tahun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Amar putusan: Perbaikan redaksi amar dan pidana menjadi: &amp;#39;korupsi secara bersama-sama dan berlanjut&amp;#39; pidana penjara selama 8 (delapan) tahun denda Rp1 miliar subsidair 6 (enam) bulan kurungan,&amp;rdquo; demikian bunyi putusan dilihat dari laman Kepaniteraan MA, Rabu (30/10/2024).&#13;
&#13;
Bukan hanya itu, Dadan juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp7.950.000.000 subsidair dua tahun penjara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kasasi Dadan teregister dengan nomor 5781 K/PID.SUS/2024 yang diperiksa dan diadili oleh ketua majelis kasasi Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota hakim H. Arizon Mega Jaya dan Sutarjo. Panitera Pengganti Tahir.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun, putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 11 September 2024.&#13;
&#13;
Sekadar informasi, di tingkat banding hukuman Dadan diperberat menjadi sembilan tahun. Jumlah tersebut naik empat tahun dari pengadilan tingkat pertama yang hanya divonis lima tahun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
