<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Gagalkan Transaksi 1,5 Kilogram Kokain di Tanjungbalai</title><description>Keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Tanjungbalai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/30/608/3080338/polisi-gagalkan-transaksi-1-5-kilogram-kokain-di-tanjungbalai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/30/608/3080338/polisi-gagalkan-transaksi-1-5-kilogram-kokain-di-tanjungbalai"/><item><title> Polisi Gagalkan Transaksi 1,5 Kilogram Kokain di Tanjungbalai</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/30/608/3080338/polisi-gagalkan-transaksi-1-5-kilogram-kokain-di-tanjungbalai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/30/608/3080338/polisi-gagalkan-transaksi-1-5-kilogram-kokain-di-tanjungbalai</guid><pubDate>Rabu 30 Oktober 2024 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/30/608/3080338/polisi_gagalkan_peredaran_kokain_di_tanjungbalai-uxf2_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi gagalkan peredaran kokain di Tanjungbalai (Foto: dok Poldasu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/30/608/3080338/polisi_gagalkan_peredaran_kokain_di_tanjungbalai-uxf2_large.jpg</image><title>Polisi gagalkan peredaran kokain di Tanjungbalai (Foto: dok Poldasu)</title></images><description>MEDAN - Polisi berhasil menggagalkan transaksi dan peredaran narkoba jenis kokain di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku berinisial F dan J berhasil ditangkap dengan barang bukti kokain seberat 1,56 kilogram.&#13;
&#13;
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Tanjungbalai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain,&amp;quot; kata Wisnu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (30/10/2024).&#13;
&#13;
Whisnu menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga wilayah Sumatera Utara bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut. &amp;quot;Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>MEDAN - Polisi berhasil menggagalkan transaksi dan peredaran narkoba jenis kokain di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku berinisial F dan J berhasil ditangkap dengan barang bukti kokain seberat 1,56 kilogram.&#13;
&#13;
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan itu bisa dilakukan setelah polisi menerima laporan adanya peredaran narkoba di Tanjungbalai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain,&amp;quot; kata Wisnu melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (30/10/2024).&#13;
&#13;
Whisnu menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga wilayah Sumatera Utara bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;quot; terangnya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut. &amp;quot;Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
