<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Polri Tangkap Pejabat Komdigi Terkait Judi Online</title><description>Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/31/337/3080812/breaking-news-polri-tangkap-pejabat-komdigi-terkait-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/31/337/3080812/breaking-news-polri-tangkap-pejabat-komdigi-terkait-judi-online"/><item><title>Breaking News! Polri Tangkap Pejabat Komdigi Terkait Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/31/337/3080812/breaking-news-polri-tangkap-pejabat-komdigi-terkait-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/31/337/3080812/breaking-news-polri-tangkap-pejabat-komdigi-terkait-judi-online</guid><pubDate>Kamis 31 Oktober 2024 16:55 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/31/337/3080812/judi_online-PyJw_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penangkapan pejabat Komdigi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/31/337/3080812/judi_online-PyJw_large.jpg</image><title>Ilustrasi penangkapan pejabat Komdigi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.&amp;nbsp;Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, Polri telah melakukan penangkapan ke sejumlah orang dalam Kementerian tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, beberapa di antaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri. Namun, belum diketahui berapa jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.&amp;nbsp; Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.&#13;
&#13;
Ia menekankan tak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas, sehingga Judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor atau pun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran,&amp;quot; papar Sigit.&#13;
&#13;
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid sudah dikonfirmasi oleh Okezone, namun belum merespons pesan yang dikirimkan.&amp;nbsp;Begitu pula pihak Polri, hingga kini belum ada yang merespons terkait hal tersebut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri dikabarkan menangkap pejabat dan beberapa orang di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan tindak pidana judi online.&amp;nbsp;Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, Polri telah melakukan penangkapan ke sejumlah orang dalam Kementerian tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahkan, beberapa di antaranya terdapat pejabat yang diciduk oleh Timsus Polri. Namun, belum diketahui berapa jumlah dan identitas pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres untuk menindak tegas segala bentuk praktik judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Instruksi itu disampaikan dalam kegiatan Video Conference (Vicon) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Arahan tersebut merenspons cepat instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Retreat di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.&amp;nbsp; Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden RI serta berbagai program dan kebijakan Pemerintah lainnya.&#13;
&#13;
Ia menekankan tak segan dan ragu menindak tegas para pelaku dan akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Serta berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya guna melakukan pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut, sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas, sehingga Judol, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor atau pun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran,&amp;quot; papar Sigit.&#13;
&#13;
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid sudah dikonfirmasi oleh Okezone, namun belum merespons pesan yang dikirimkan.&amp;nbsp;Begitu pula pihak Polri, hingga kini belum ada yang merespons terkait hal tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
