<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemutilasi Wanita di Muara Baru Gunakan Pisau Jagal Miliknya</title><description>Tersangka Fauzan Fahmi (43) memotong kepala korban pembunuhan berinisial SH (40) menggunakan sebuah pisau yang dia gunakan sehari-hari sebagai tukang jagal hewan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/31/338/3080779/pemutilasi-wanita-di-muara-baru-gunakan-pisau-jagal-miliknya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/10/31/338/3080779/pemutilasi-wanita-di-muara-baru-gunakan-pisau-jagal-miliknya"/><item><title>Pemutilasi Wanita di Muara Baru Gunakan Pisau Jagal Miliknya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/10/31/338/3080779/pemutilasi-wanita-di-muara-baru-gunakan-pisau-jagal-miliknya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/10/31/338/3080779/pemutilasi-wanita-di-muara-baru-gunakan-pisau-jagal-miliknya</guid><pubDate>Kamis 31 Oktober 2024 15:37 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/10/31/338/3080779/mayat-AGDM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mayat (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/10/31/338/3080779/mayat-AGDM_large.jpg</image><title>Mayat (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Tersangka Fauzan Fahmi (43) memotong kepala korban pembunuhan berinisial SH (40) menggunakan sebuah pisau yang dia gunakan sehari-hari sebagai tukang jagal hewan. Fauzan merupakan orang berkerja sebagai petugas jagal sapi dan kambing.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah membunuh korban, Fauzan membuang jasad SH ke laut yang akhirnya ditemukan di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara kepala SH, Fauzan buang di balik tembok pinggir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Berkait motif) ini akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat rilis besok. Ini masih terus dilakukan pendalaman,&amp;rdquo; ujar Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fauzan ditangkap di kediamannya kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024). Saat penangkapan berlangsung, polisi menembak kaki kanan Fauzan karena tersangka berupaya menyerang petugas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,&amp;quot; ujar dia&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, Fauzan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Tersangka Fauzan Fahmi (43) memotong kepala korban pembunuhan berinisial SH (40) menggunakan sebuah pisau yang dia gunakan sehari-hari sebagai tukang jagal hewan. Fauzan merupakan orang berkerja sebagai petugas jagal sapi dan kambing.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah membunuh korban, Fauzan membuang jasad SH ke laut yang akhirnya ditemukan di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara kepala SH, Fauzan buang di balik tembok pinggir Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Berkait motif) ini akan didalami dan secara lengkap akan dijelaskan saat rilis besok. Ini masih terus dilakukan pendalaman,&amp;rdquo; ujar Ade.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Fauzan ditangkap di kediamannya kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024). Saat penangkapan berlangsung, polisi menembak kaki kanan Fauzan karena tersangka berupaya menyerang petugas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan,&amp;quot; ujar dia&#13;
&#13;
Atas perbuatannya, Fauzan dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
