<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penampakan Narkoba 1 Ton Sabu dan Ganja yang Diungkap Bareskrim&amp;nbsp;</title><description>Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1 ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081128/penampakan-narkoba-1-ton-sabu-dan-ganja-yang-diungkap-bareskrim-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081128/penampakan-narkoba-1-ton-sabu-dan-ganja-yang-diungkap-bareskrim-nbsp"/><item><title>Penampakan Narkoba 1 Ton Sabu dan Ganja yang Diungkap Bareskrim&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081128/penampakan-narkoba-1-ton-sabu-dan-ganja-yang-diungkap-bareskrim-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081128/penampakan-narkoba-1-ton-sabu-dan-ganja-yang-diungkap-bareskrim-nbsp</guid><pubDate>Jum'at 01 November 2024 14:55 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/01/337/3081128/bareskrim_rilis_kasus_narkotika-LcMd_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Rilis Kasus Narkotika. Foto: Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/01/337/3081128/bareskrim_rilis_kasus_narkotika-LcMd_large.jpeg</image><title>Bareskrim Rilis Kasus Narkotika. Foto: Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1 ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (1/11/2024), Bareskrim memamerkan barang bukti berbagai macam narkotika yang telah diungkap dari hasil Joint Operation.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terlihat tumpukan narkotika yang disita oleh Bareskrim Polri. Selain barang haram, Polisi juga memperlihatkan tumpukan uang yang diduga hasil dari peredaran narkotika itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari informasi yang dihimpun, barang bukti narkoba yang disita diantaranya, Sabu 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, Happy Five 6.300 butir, Ketamine 932,3 gram.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, Double LL 1127 ribu butir, Kokain 2,5 Kg, tembakau sintetis 9.064 gram, Hasish 25,5 Kg, MDMA&amp;nbsp; &amp;nbsp;4.110 gram, Mepherdrone 8.157 butir dan Happy Water 2.974,9 gram.&#13;
&#13;
Pengungkapan besar ini, diketahui terbongkar dari tiga jaringan narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengarahannya menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas,&amp;quot; ujar Sigit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam hal ini, Sigit bakal memberikan Reward and Punishment kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya akan memberikan Reward and Punishment , bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar saya akan apresiasi, dan bagi yang tidak melakukan pengungkapan akan saya evaluasi,&amp;quot; ucap Sigit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Sigit, pemberantasan narkoba yang dilakukan secara komprehensif tidak hanya menyasar kepada eksternal, anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu juga akan ditindak tegas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Anggota sebagai pengguna agar diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental, jika berulang jangan ragu segera pecat,&amp;quot; tutur Sigit.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri merilis narkotika jenis sabu dan ganja seberat 1 ton yang diungkap dari jaringan narkoba internasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jumat (1/11/2024), Bareskrim memamerkan barang bukti berbagai macam narkotika yang telah diungkap dari hasil Joint Operation.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terlihat tumpukan narkotika yang disita oleh Bareskrim Polri. Selain barang haram, Polisi juga memperlihatkan tumpukan uang yang diduga hasil dari peredaran narkotika itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dari informasi yang dihimpun, barang bukti narkoba yang disita diantaranya, Sabu 1,07 ton, ganja 1,12 ton, ekstasi 357.731 butir, Happy Five 6.300 butir, Ketamine 932,3 gram.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lalu, Double LL 1127 ribu butir, Kokain 2,5 Kg, tembakau sintetis 9.064 gram, Hasish 25,5 Kg, MDMA&amp;nbsp; &amp;nbsp;4.110 gram, Mepherdrone 8.157 butir dan Happy Water 2.974,9 gram.&#13;
&#13;
Pengungkapan besar ini, diketahui terbongkar dari tiga jaringan narkotika.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengarahannya menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Petakan jalur masuknya Narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan Capital Outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari Lapas,&amp;quot; ujar Sigit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam hal ini, Sigit bakal memberikan Reward and Punishment kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya akan memberikan Reward and Punishment , bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar saya akan apresiasi, dan bagi yang tidak melakukan pengungkapan akan saya evaluasi,&amp;quot; ucap Sigit.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Sigit, pemberantasan narkoba yang dilakukan secara komprehensif tidak hanya menyasar kepada eksternal, anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan barang haram itu juga akan ditindak tegas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Anggota sebagai pengguna agar diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental, jika berulang jangan ragu segera pecat,&amp;quot; tutur Sigit.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
