<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Sebut Perputaran Uang Peredaran 1 Ton Sabu dan Ganja Capai Rp59,2 Triliun</title><description>Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081218/bareskrim-sebut-perputaran-uang-peredaran-1-ton-sabu-dan-ganja-capai-rp59-2-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081218/bareskrim-sebut-perputaran-uang-peredaran-1-ton-sabu-dan-ganja-capai-rp59-2-triliun"/><item><title>Bareskrim Sebut Perputaran Uang Peredaran 1 Ton Sabu dan Ganja Capai Rp59,2 Triliun</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081218/bareskrim-sebut-perputaran-uang-peredaran-1-ton-sabu-dan-ganja-capai-rp59-2-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/01/337/3081218/bareskrim-sebut-perputaran-uang-peredaran-1-ton-sabu-dan-ganja-capai-rp59-2-triliun</guid><pubDate>Jum'at 01 November 2024 17:29 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/01/337/3081218/bareskrim_rilis_kasus_narkotika_seberat_1_ton-Ub4V_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Bareskrim Rilis Kasus Narkotika Seberat 1 Ton. Foto: Okezone/Khabibi. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/01/337/3081218/bareskrim_rilis_kasus_narkotika_seberat_1_ton-Ub4V_large.jpeg</image><title>Bareskrim Rilis Kasus Narkotika Seberat 1 Ton. Foto: Okezone/Khabibi. </title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyatakan, total nilai transaksi tiga jaringan tersebut mencapai Rp59 triliun. Hal tersebut berdasarkan hasil analisis keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Perputaran uang dan transaksi dari tiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun,&amp;quot; kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wahyu merincikan, untuk jaringan FP nilainya Rp56 triliun, jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam pengungkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti, yakni Sabu: 1.071,56 KG atau 1,07 ton, Ganja: 1,12 ton, Ekstasi: 357.731 butir, Happy Five: 6,300 butir, Ketamine: 932,3 gram, Double LL: 127.000 butir, &amp;Kappa;&amp;omicron;&amp;kappa;&amp;alpha;in: 2,5 kg, tembakau sintetis: 9.064 gram, hasish: 25,5 kg, MDMA: 4.110 gram, Mepherdrone: 8.157 butir, dan happy water: 2.974,9 gram.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Para pelaku jaringan narkoba juga disangkakan dengan pasal TPPU yang bertujuan untuk memiskinkan sekaligus merampas aset dari hasil kejahatannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoha tersebut sejumlah Rp869,7 miliar,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan membongkar 80 kasus narkoba dalam kurun waktu September-Oktober 2024. Puluhan perkara itu, tiga diantaranya jaringan internasional, yakni FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyatakan, total nilai transaksi tiga jaringan tersebut mencapai Rp59 triliun. Hal tersebut berdasarkan hasil analisis keuangan oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Perputaran uang dan transaksi dari tiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun,&amp;quot; kata Wahyu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Wahyu merincikan, untuk jaringan FP nilainya Rp56 triliun, jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam pengungkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti, yakni Sabu: 1.071,56 KG atau 1,07 ton, Ganja: 1,12 ton, Ekstasi: 357.731 butir, Happy Five: 6,300 butir, Ketamine: 932,3 gram, Double LL: 127.000 butir, &amp;Kappa;&amp;omicron;&amp;kappa;&amp;alpha;in: 2,5 kg, tembakau sintetis: 9.064 gram, hasish: 25,5 kg, MDMA: 4.110 gram, Mepherdrone: 8.157 butir, dan happy water: 2.974,9 gram.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Para pelaku jaringan narkoba juga disangkakan dengan pasal TPPU yang bertujuan untuk memiskinkan sekaligus merampas aset dari hasil kejahatannya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Total nilai aset yang berhasil disita dari tiga jaringan narkoha tersebut sejumlah Rp869,7 miliar,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
