<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR: Pemerintah Harus Ada Solusi untuk&amp;nbsp;Anggota KTKI yang Diberhentikan Tidak Sesuai!</title><description>&#13;
Dalam raker tersebut, anggota Komisi IX juga menyampaikan keprihatinan terkait dampak PHK massal.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/04/337/3082075/dpr-pemerintah-harus-ada-solusi-untuk-nbsp-anggota-ktki-yang-diberhentikan-tidak-sesuai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/04/337/3082075/dpr-pemerintah-harus-ada-solusi-untuk-nbsp-anggota-ktki-yang-diberhentikan-tidak-sesuai"/><item><title>DPR: Pemerintah Harus Ada Solusi untuk&amp;nbsp;Anggota KTKI yang Diberhentikan Tidak Sesuai!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/04/337/3082075/dpr-pemerintah-harus-ada-solusi-untuk-nbsp-anggota-ktki-yang-diberhentikan-tidak-sesuai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/04/337/3082075/dpr-pemerintah-harus-ada-solusi-untuk-nbsp-anggota-ktki-yang-diberhentikan-tidak-sesuai</guid><pubDate>Senin 04 November 2024 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Yulia Sri Kanti </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/04/337/3082075/dpr-fN0J_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Raker Komisi IX DPR RI/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/04/337/3082075/dpr-fN0J_large.jpg</image><title>Raker Komisi IX DPR RI/ist</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasannya adalah soal pembentukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).&#13;
&#13;
Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari, menyampaikan harapan besarnya pada Menkes Budi dan jajarannya soal nasib Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Agar dapat dijadikan solusi dari Kemenkes untuk mereka yang mau tidak mau dilakukan pemberhentian yang tidak sesuai dengan masa kerjanya yang seharusnya,&amp;rdquo;ujar Putih yang juga politikus Partai Gerindra tersebut, dikutip, Senin (4/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam raker tersebut, anggota Komisi IX juga menyampaikan keprihatinan terkait dampak PHK massal terhadap seluruh Komisioner KTKI. &amp;nbsp;&#13;
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh mengatakan, PHK massal ini tidak hanya berdampak pada tenaga kesehatan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari solusi yang tepat,&amp;rdquo;tegas Nihayatul Wafiroh.&#13;
Salah satu anggota KTKI, Tri Moedji Hartiningsih yang turut &amp;nbsp;hadir pada saat Rapat Kerja Kemenkes (31/10), &amp;nbsp;mendukung penuh langkah Komisi IX untuk mengawasi pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang mencerminkan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga kesehatan di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Tri Moedji.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dalam audiensi KTKI dengan Komisi IX DPR RI sebelumnya (28/10), sejumlah Komisioner KTKI-Perjuangan mengajukan aduan terkait proses seleksi KKI yang juga&amp;nbsp;telah dilaporkan ke Omusdman Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Salah satu pembahasannya adalah soal pembentukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).&#13;
&#13;
Wakil Ketua Komisi IX, Putih Sari, menyampaikan harapan besarnya pada Menkes Budi dan jajarannya soal nasib Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Agar dapat dijadikan solusi dari Kemenkes untuk mereka yang mau tidak mau dilakukan pemberhentian yang tidak sesuai dengan masa kerjanya yang seharusnya,&amp;rdquo;ujar Putih yang juga politikus Partai Gerindra tersebut, dikutip, Senin (4/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam raker tersebut, anggota Komisi IX juga menyampaikan keprihatinan terkait dampak PHK massal terhadap seluruh Komisioner KTKI. &amp;nbsp;&#13;
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh mengatakan, PHK massal ini tidak hanya berdampak pada tenaga kesehatan yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencari solusi yang tepat,&amp;rdquo;tegas Nihayatul Wafiroh.&#13;
Salah satu anggota KTKI, Tri Moedji Hartiningsih yang turut &amp;nbsp;hadir pada saat Rapat Kerja Kemenkes (31/10), &amp;nbsp;mendukung penuh langkah Komisi IX untuk mengawasi pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang mencerminkan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tenaga kesehatan di Indonesia,&amp;rdquo; ujar Tri Moedji.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, dalam audiensi KTKI dengan Komisi IX DPR RI sebelumnya (28/10), sejumlah Komisioner KTKI-Perjuangan mengajukan aduan terkait proses seleksi KKI yang juga&amp;nbsp;telah dilaporkan ke Omusdman Indonesia.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
