<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Promosikan Judi Online, Tiktoker Gunawan Sadbor Ditetapkan Tersangka</title><description>Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat akhirnya  menetapkan Gunawan alias Sadbor dan seorang rekannya sebagai tersangka lantaran terbukti mempromosikan judi online saat siaran langsung dalam kontennya.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/04/525/3082063/promosikan-judi-online-tiktoker-gunawan-sadbor-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/04/525/3082063/promosikan-judi-online-tiktoker-gunawan-sadbor-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Promosikan Judi Online, Tiktoker Gunawan Sadbor Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/04/525/3082063/promosikan-judi-online-tiktoker-gunawan-sadbor-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/04/525/3082063/promosikan-judi-online-tiktoker-gunawan-sadbor-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Senin 04 November 2024 16:34 WIB</pubDate><dc:creator>Budi Setiawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/04/525/3082063/judi_online-BpUe_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gunawan Sadbor (Foto: Tangkapan layar media sosial)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/04/525/3082063/judi_online-BpUe_large.jpg</image><title>Gunawan Sadbor (Foto: Tangkapan layar media sosial)</title></images><description>SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat akhirnya &amp;nbsp;menetapkan Gunawan alias Sadbor dan seorang rekannya sebagai tersangka lantaran terbukti mempromosikan judi online saat siaran langsung dalam kontennya. Konten kreator yang viral dengan joget&amp;nbsp;ayam patuk sebelumnya telah ditangkap kepolisian.&#13;
&#13;
Kedua tersangka diduga menerima gift atau saweran &amp;nbsp;yang diberikan oleh penyedia website judi online saat siaran langsung. Gunawan dan Ahmad Supendi alias Towed hanya tertunduk saat digiring petugas Satreskrim Polres Sukabumi.&#13;
&#13;
Kedua tersangka memiliki peran masing-masing, Ahmad Supendi berperan mentransmisikan akses situs judi online pada saat live streaming. Sementara Gunawan sebagai pemilik akun Tiktok yang melakukan pembiaran adanya pemberian saweran dari situs judi online.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam sehari Sadbor mampu menghasilkan jutaan rupiah.&#13;
&#13;
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penangkapan Sadbor berawal dari patroli siber oleh pihak kepolisian yang menemukan adanya promosikan situs judi online saat siaran langsung yang dilakukan sadbor bersama warga lainnya.&#13;
&#13;
Dalam patroli itu, ditemukan adanya gift atau saweran yang diberikan oleh penyedia website judi online kepada akun Sadbor86. Setelah gift diberikan, Sadbor kemudian mempromosikan situs judi online tersebut.&#13;
&#13;
Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti uang tunai, telepon seluler dan pakaian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sadbor diancam Undang-Undang Infomasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.&#13;
</description><content:encoded>SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat akhirnya &amp;nbsp;menetapkan Gunawan alias Sadbor dan seorang rekannya sebagai tersangka lantaran terbukti mempromosikan judi online saat siaran langsung dalam kontennya. Konten kreator yang viral dengan joget&amp;nbsp;ayam patuk sebelumnya telah ditangkap kepolisian.&#13;
&#13;
Kedua tersangka diduga menerima gift atau saweran &amp;nbsp;yang diberikan oleh penyedia website judi online saat siaran langsung. Gunawan dan Ahmad Supendi alias Towed hanya tertunduk saat digiring petugas Satreskrim Polres Sukabumi.&#13;
&#13;
Kedua tersangka memiliki peran masing-masing, Ahmad Supendi berperan mentransmisikan akses situs judi online pada saat live streaming. Sementara Gunawan sebagai pemilik akun Tiktok yang melakukan pembiaran adanya pemberian saweran dari situs judi online.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam sehari Sadbor mampu menghasilkan jutaan rupiah.&#13;
&#13;
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan, penangkapan Sadbor berawal dari patroli siber oleh pihak kepolisian yang menemukan adanya promosikan situs judi online saat siaran langsung yang dilakukan sadbor bersama warga lainnya.&#13;
&#13;
Dalam patroli itu, ditemukan adanya gift atau saweran yang diberikan oleh penyedia website judi online kepada akun Sadbor86. Setelah gift diberikan, Sadbor kemudian mempromosikan situs judi online tersebut.&#13;
&#13;
Selain tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti uang tunai, telepon seluler dan pakaian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sadbor diancam Undang-Undang Infomasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
