<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fantastis! Transaksi Judi Online Tembus Rp280 Triliun dari 13 Ribu Rekening yang Diblokir</title><description>Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/05/337/3082265/fantastis-transaksi-judi-online-tembus-rp280-triliun-dari-13-ribu-rekening-yang-diblokir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/05/337/3082265/fantastis-transaksi-judi-online-tembus-rp280-triliun-dari-13-ribu-rekening-yang-diblokir"/><item><title>Fantastis! Transaksi Judi Online Tembus Rp280 Triliun dari 13 Ribu Rekening yang Diblokir</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/05/337/3082265/fantastis-transaksi-judi-online-tembus-rp280-triliun-dari-13-ribu-rekening-yang-diblokir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/05/337/3082265/fantastis-transaksi-judi-online-tembus-rp280-triliun-dari-13-ribu-rekening-yang-diblokir</guid><pubDate>Selasa 05 November 2024 07:59 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/05/337/3082265/uang-hYNZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi uang (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/05/337/3082265/uang-hYNZ_large.jpg</image><title>Ilustrasi uang (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online (Judol). Adapun nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,&amp;rdquo; kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (5/11/2024).&#13;
&#13;
Ivan menjelaskan, angka Rp280 triliun tersebut dihitung sampai Triwulan III 2024. &amp;ldquo;Sampai Triwulan III 2024,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pola transaksi judol kini mengalami pergeseran. Transaksi judol yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan KUPVA dan aset kripto,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Desk Pemberantasan Narkoba dan Judi Online, yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. &amp;quot;Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba, keempat Desk Penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri,&amp;quot; kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin 4 November 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit mengatakan, dalam memberantas tindak pidana judol, pihaknya bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Bahkan, kata Sigit, dia bersama Menkomdigi akan melakukan &amp;#39;bersih-bersih&amp;#39; tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan,&amp;quot; kata Sigit.&#13;
&#13;
Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judol, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat. &amp;quot;Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,&amp;quot; katanya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online (Judol). Adapun nilai transaksi mencapai Rp280 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,&amp;rdquo; kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (5/11/2024).&#13;
&#13;
Ivan menjelaskan, angka Rp280 triliun tersebut dihitung sampai Triwulan III 2024. &amp;ldquo;Sampai Triwulan III 2024,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pola transaksi judol kini mengalami pergeseran. Transaksi judol yang terjadi dilakukan melalui kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan aset kripto.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adapun pola transaksi di beberapa kasus mengalami pergeseran dengan menggunakan KUPVA dan aset kripto,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Desk Pemberantasan Narkoba dan Judi Online, yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan. &amp;quot;Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba, keempat Desk Penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri,&amp;quot; kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin 4 November 2024.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sigit mengatakan, dalam memberantas tindak pidana judol, pihaknya bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Bahkan, kata Sigit, dia bersama Menkomdigi akan melakukan &amp;#39;bersih-bersih&amp;#39; tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan,&amp;quot; kata Sigit.&#13;
&#13;
Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judol, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat. &amp;quot;Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,&amp;quot; katanya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
