<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III DPR Usulkan Revisi UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025</title><description>Habiburokman memastikan, dalam penyusunan revisi UU KUHAP ini akan meminta masukan dari semua unsur terkait. Termasuk dari kelompok masyarakat sipil.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083419/komisi-iii-dpr-usulkan-revisi-uu-kuhap-masuk-prolegnas-prioritas-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083419/komisi-iii-dpr-usulkan-revisi-uu-kuhap-masuk-prolegnas-prioritas-2025"/><item><title>Komisi III DPR Usulkan Revisi UU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083419/komisi-iii-dpr-usulkan-revisi-uu-kuhap-masuk-prolegnas-prioritas-2025</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083419/komisi-iii-dpr-usulkan-revisi-uu-kuhap-masuk-prolegnas-prioritas-2025</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/07/337/3083419/ilustrasi-GNgY_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/07/337/3083419/ilustrasi-GNgY_large.jpeg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi III DPR telah mengusulkan agenda terkait Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Rencana perubahan beleid itu sudah disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg,&amp;quot; kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah meminta Badan Keahlian Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk merumuskan rancangan revisi UU KUHAP beserta dengan naskah akademiknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Diharapkan akhir tahun ini Komisi III DPR RI ini dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Habiburokman memastikan, dalam penyusunan revisi UU KUHAP ini akan meminta masukan dari semua unsur terkait. Termasuk dari kelompok masyarakat sipil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam rangka penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR),&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi III DPR telah mengusulkan agenda terkait Revisi Undang-Undang (UU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Rencana perubahan beleid itu sudah disampaikan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg,&amp;quot; kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).&#13;
&#13;
Legislator Gerindra itu menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah meminta Badan Keahlian Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk merumuskan rancangan revisi UU KUHAP beserta dengan naskah akademiknya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Diharapkan akhir tahun ini Komisi III DPR RI ini dapat menyusun rancangan KUHAP tersebut,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Habiburokman memastikan, dalam penyusunan revisi UU KUHAP ini akan meminta masukan dari semua unsur terkait. Termasuk dari kelompok masyarakat sipil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam rangka penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR),&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
