<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tragis! Abdul Tewas Mengenaskan Usai Kepalanya Terhisap Mesin Pabrik di Korsel</title><description>Korban tewas akibat sebagian tubuh korban terjepit mesin pabrik saat bekerja lembur.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083661/tragis-abdul-tewas-mengenaskan-usai-kepalanya-terhisap-mesin-pabrik-di-korsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083661/tragis-abdul-tewas-mengenaskan-usai-kepalanya-terhisap-mesin-pabrik-di-korsel"/><item><title>Tragis! Abdul Tewas Mengenaskan Usai Kepalanya Terhisap Mesin Pabrik di Korsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083661/tragis-abdul-tewas-mengenaskan-usai-kepalanya-terhisap-mesin-pabrik-di-korsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/08/337/3083661/tragis-abdul-tewas-mengenaskan-usai-kepalanya-terhisap-mesin-pabrik-di-korsel</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/337/3083661/kecelakaan-yQ5k_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah Korban Tewas Kecelakaan Kerja/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/337/3083661/kecelakaan-yQ5k_large.jpg</image><title>Rumah Korban Tewas Kecelakaan Kerja/Okezone</title></images><description>SUKABUMI - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan. Korban tewas akibat sebagian tubuh korban terjepit mesin pabrik saat bekerja lembur.&#13;
&#13;
Korban bernama Abdul Haris Nasrudin (29) warga Kampung Cijawati, RT 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu, 9 Oktober 2024.&#13;
&#13;
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, korban diketahui baru bekerja selama 5 bulan di Korea.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban bekerja di sektor formal di sebuah pabrik industri pengolahan. Pabrik tersebut bergerak di bidang manufaktur,&amp;quot; ujar Elly kepada Okezone pada Jumat (7/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut Elly mengatakan, kecelakaan terjadi saat korban mengoperasikan mesin yang baru dan belum familiar baginya. Saat itu, rekan-rekannya yang lain telah pulang, sementara ia tetap diminta lembur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat kecelakaan terjadi, korban terhisap dan sebagian tubuhnya terjepit mesin, dari perut hingga ke bawah, sementara kaki dan kepala terhisap oleh mesin,&amp;quot; ujar Elly menambahkan keterangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejadian tersebut, lanjut Elly, mengingatkan kita akan pentingnya sertifikasi bagi pekerja yang mengoperasikan mesin, seperti yang diatur dalam Perpres baru-baru ini bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jenazah korban sudah dipulangkan ke tanah air pada 18 Oktober 2024 malam diantarkan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, bersama P4MI dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menuju rumah duka,&amp;quot; tutup Elly.&#13;
</description><content:encoded>SUKABUMI - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan. Korban tewas akibat sebagian tubuh korban terjepit mesin pabrik saat bekerja lembur.&#13;
&#13;
Korban bernama Abdul Haris Nasrudin (29) warga Kampung Cijawati, RT 13/RW 05, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu, 9 Oktober 2024.&#13;
&#13;
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih mengatakan, korban diketahui baru bekerja selama 5 bulan di Korea.&#13;
&#13;
&amp;quot;Korban bekerja di sektor formal di sebuah pabrik industri pengolahan. Pabrik tersebut bergerak di bidang manufaktur,&amp;quot; ujar Elly kepada Okezone pada Jumat (7/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut Elly mengatakan, kecelakaan terjadi saat korban mengoperasikan mesin yang baru dan belum familiar baginya. Saat itu, rekan-rekannya yang lain telah pulang, sementara ia tetap diminta lembur.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saat kecelakaan terjadi, korban terhisap dan sebagian tubuhnya terjepit mesin, dari perut hingga ke bawah, sementara kaki dan kepala terhisap oleh mesin,&amp;quot; ujar Elly menambahkan keterangan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kejadian tersebut, lanjut Elly, mengingatkan kita akan pentingnya sertifikasi bagi pekerja yang mengoperasikan mesin, seperti yang diatur dalam Perpres baru-baru ini bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jenazah korban sudah dipulangkan ke tanah air pada 18 Oktober 2024 malam diantarkan dari Bandara Soekarno-Hatta oleh LTSA PMI Provinsi Jawa Barat, bersama P4MI dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, menuju rumah duka,&amp;quot; tutup Elly.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
