<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Beroperasi sejak 2022, Markas Judol di Jakbar Diduga Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja</title><description>Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, delapan orang telah diamankan.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083549/beroperasi-sejak-2022-markas-judol-di-jakbar-diduga-kirim-4-324-rekening-ke-kamboja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083549/beroperasi-sejak-2022-markas-judol-di-jakbar-diduga-kirim-4-324-rekening-ke-kamboja"/><item><title>Beroperasi sejak 2022, Markas Judol di Jakbar Diduga Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083549/beroperasi-sejak-2022-markas-judol-di-jakbar-diduga-kirim-4-324-rekening-ke-kamboja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083549/beroperasi-sejak-2022-markas-judol-di-jakbar-diduga-kirim-4-324-rekening-ke-kamboja</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/338/3083549/judi_online-7GW0_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi (Foto: Riyan Rizki/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/338/3083549/judi_online-7GW0_large.jpg</image><title>Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi (Foto: Riyan Rizki/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, delapan orang telah diamankan.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan, dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak 2022. &amp;ldquo;Dari pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,&amp;rdquo; kata Syahduddi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syahduddi menuturkan, diduga para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja. &amp;ldquo;Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Peran 3 Klaster&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Syahduddi menuturkan, dari delapan pelaku yang diamankan, penyidik membaginya ke dalam tiga klaster. &amp;ldquo;Dari hasil pengungkapan tindak pidana perjudian online ini, penyidik membagi dalam tiga klaster pelaku,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk klaster pertama merupakan klaster peserta. Syahduddi menjelaskan, peserta yang dimaksud merupakan orang-orang yang menyerahkan rekening kepada pelaku utama untuk dijadikan sebagai penampungan uang judi online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga masyarakat yang menyerahkan ataupun menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Untuk klaster kedua, lanjut dia, merupakan penjaring peserta yang tugasnya untjk merekrut atau mengumpulkan warga yang kemudian menyerahkan rekening pribadinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil menjaring warga masyarakat tersebut, kemudian si penjaring ini menyerahkan rekening l bank dan juga ATM-nya kepada pelaku utama RS. Untuk selanjutnya, RS ini mengirim handphone dan ATM serta aplikasi e-banking ke negara Kamboja,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Untuk klaster ketiga, yakni pemilik bisnis jual-beli di mana tersangka utamanya adalah RS. Pelaku mengirimkan rekening penampung ke jaringannya ke Kamboja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka utama atas nama RS dengan mengumpulkan rekening-rekening bank dan juga ATM untuk kemudian di install di aplikasi e-banking di handphone dan dikirim ke negara Kamboja,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menggerebek rumah yang dijadikan markas judi online untuk mengumpulkan rekening penampungan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, delapan orang telah diamankan.&#13;
&#13;
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan, dari keterangan pelaku aktivitas yang melanggar hukum tersebut telah berlangsung sejak 2022. &amp;ldquo;Dari pengakuan tersangka utama tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi,&amp;rdquo; kata Syahduddi kepada wartawan Jumat (8/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Syahduddi menuturkan, diduga para pelaku sudah mengumpulkan 4 ribu lebih buku rekening yang kemudian dikirimkan ke negara Kamboja. &amp;ldquo;Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau asumsinya adalah 1 resi pengiriman 2 unit handphone, dan dalam 1 unit handphone ada 2 aplikasi m-banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman sudah terkumpul kurang lebih sekitar 4.324 buku rekening bank,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Peran 3 Klaster&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Syahduddi menuturkan, dari delapan pelaku yang diamankan, penyidik membaginya ke dalam tiga klaster. &amp;ldquo;Dari hasil pengungkapan tindak pidana perjudian online ini, penyidik membagi dalam tiga klaster pelaku,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk klaster pertama merupakan klaster peserta. Syahduddi menjelaskan, peserta yang dimaksud merupakan orang-orang yang menyerahkan rekening kepada pelaku utama untuk dijadikan sebagai penampungan uang judi online.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Peserta ini dimaksudkan orang-orang yang warga masyarakat yang menyerahkan ataupun menyewakan rekening pribadinya untuk diserahkan kepada tersangka utama untuk selanjutnya digunakan rekening tersebut sebagai penampungan uang penjudian online,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Untuk klaster kedua, lanjut dia, merupakan penjaring peserta yang tugasnya untjk merekrut atau mengumpulkan warga yang kemudian menyerahkan rekening pribadinya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari hasil menjaring warga masyarakat tersebut, kemudian si penjaring ini menyerahkan rekening l bank dan juga ATM-nya kepada pelaku utama RS. Untuk selanjutnya, RS ini mengirim handphone dan ATM serta aplikasi e-banking ke negara Kamboja,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Untuk klaster ketiga, yakni pemilik bisnis jual-beli di mana tersangka utamanya adalah RS. Pelaku mengirimkan rekening penampung ke jaringannya ke Kamboja.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka utama atas nama RS dengan mengumpulkan rekening-rekening bank dan juga ATM untuk kemudian di install di aplikasi e-banking di handphone dan dikirim ke negara Kamboja,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
