<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Warga Jarah Onderdil Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun di Tangerang</title><description>Warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang tak dapat menahan emosinya terhadap para rombongan sopir truk yang diduga melanggar aturan jam operasional.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083617/warga-jarah-onderdil-truk-yang-lindas-kaki-bocah-9-tahun-di-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083617/warga-jarah-onderdil-truk-yang-lindas-kaki-bocah-9-tahun-di-tangerang"/><item><title>Warga Jarah Onderdil Truk yang Lindas Kaki Bocah 9 Tahun di Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083617/warga-jarah-onderdil-truk-yang-lindas-kaki-bocah-9-tahun-di-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083617/warga-jarah-onderdil-truk-yang-lindas-kaki-bocah-9-tahun-di-tangerang</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 14:41 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/338/3083617/truk_dirusak_dan_dijarah_warga_tangerang-T4l2_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Truk dirusak dan dijarah warga Tangerang (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/338/3083617/truk_dirusak_dan_dijarah_warga_tangerang-T4l2_large.png</image><title>Truk dirusak dan dijarah warga Tangerang (foto: dok ist)</title></images><description>&#13;
&#13;
TANGERANG - Warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang tak dapat menahan emosinya terhadap para rombongan sopir truk yang diduga melanggar aturan jam operasional.&#13;
&#13;
Diketahui, akibat peristiwa itu, kaki seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial ANP (9) terlindas dari truk tersebut.&#13;
&#13;
Berdasarkan video yang dilihat pada Jumat (8/11/2024), amukan warga itu terjadi setelah peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk dan sepeda motor pada Kamis 7 November 2024 kemarin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Warga yang tidak dapat menampung amarahnya itu, langsung melakukan pengerusakan terhadap truk tersebut. Akan tetapi, warga yang tak hanya melakukan pengrusakan juga melakukan penjarahan terhadap suku cadang truk tersebut.&#13;
&#13;
Terlihat, sejumlah warga melepaskan dan membawa suku cadang truk itu berupa ban hingga pintu truk dengan menggunakan sepeda motornya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DWA (21), supir truk tanah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Diketahui akibat peristiwa itu, kaki seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial ANP (9) terlindas dari truk tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (8/11/2024).&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), ayat (3) Juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a, UULAJ nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman hukuman 6 tahun penjara,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
TANGERANG - Warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang tak dapat menahan emosinya terhadap para rombongan sopir truk yang diduga melanggar aturan jam operasional.&#13;
&#13;
Diketahui, akibat peristiwa itu, kaki seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial ANP (9) terlindas dari truk tersebut.&#13;
&#13;
Berdasarkan video yang dilihat pada Jumat (8/11/2024), amukan warga itu terjadi setelah peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk dan sepeda motor pada Kamis 7 November 2024 kemarin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Warga yang tidak dapat menampung amarahnya itu, langsung melakukan pengerusakan terhadap truk tersebut. Akan tetapi, warga yang tak hanya melakukan pengrusakan juga melakukan penjarahan terhadap suku cadang truk tersebut.&#13;
&#13;
Terlihat, sejumlah warga melepaskan dan membawa suku cadang truk itu berupa ban hingga pintu truk dengan menggunakan sepeda motornya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DWA (21), supir truk tanah yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sebagai tersangka.&#13;
&#13;
Diketahui akibat peristiwa itu, kaki seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial ANP (9) terlindas dari truk tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (8/11/2024).&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (1), ayat (3) Juncto Pasal 106 ayat (4) huruf a, UULAJ nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ancaman hukuman 6 tahun penjara,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
