<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Yandi, DPO Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap!</title><description>Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083630/yandi-dpo-kasus-pencabulan-anak-di-panti-asuhan-tangerang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083630/yandi-dpo-kasus-pencabulan-anak-di-panti-asuhan-tangerang-ditangkap"/><item><title>Yandi, DPO Kasus Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083630/yandi-dpo-kasus-pencabulan-anak-di-panti-asuhan-tangerang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/08/338/3083630/yandi-dpo-kasus-pencabulan-anak-di-panti-asuhan-tangerang-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 15:06 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/338/3083630/pencabulan-u8Ux_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pelaku pencabulan (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/338/3083630/pencabulan-u8Ux_large.jpg</image><title>Ilustrasi pelaku pencabulan (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>TANGERANG - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).&#13;
&#13;
Ade menjelaskan, Yandi ditangkap pada Kamis 7 November kemarin pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia menuturkan pelaku sering berpindah tempat dalam pelariannya. &amp;nbsp;&amp;ldquo;Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.&#13;
&#13;
Selain itu, delapan orang anak menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. &amp;ldquo;Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak),&amp;quot; ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 9 Oktober 2024.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG - Polisi menangkap Yandi Supriyadi, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kasus pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan di Kunciran, Kota Tangerang.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi,&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).&#13;
&#13;
Ade menjelaskan, Yandi ditangkap pada Kamis 7 November kemarin pukul 10.00 WIB di Empat Lawang, Palembang. Saat ini, pelaku sedang dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diproses hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih jauh, dia menuturkan pelaku sering berpindah tempat dalam pelariannya. &amp;nbsp;&amp;ldquo;Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah lebih dulu menahan dua orang tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus.&#13;
&#13;
Selain itu, delapan orang anak menjadi korban yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. &amp;ldquo;Untuk korban per hari ini sudah bertambah satu lagi (kategori) anak),&amp;quot; ucap Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu 9 Oktober 2024.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
