<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bilang Warga Kalsel Tak Mau Sahbirin Noor Lari dari Tanggung Jawab</title><description>Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan Sahbirin Noor bisa bersikap kesatria untuk menampakkan diri.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/340/3083813/kpk-bilang-warga-kalsel-tak-mau-sahbirin-noor-lari-dari-tanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/08/340/3083813/kpk-bilang-warga-kalsel-tak-mau-sahbirin-noor-lari-dari-tanggung-jawab"/><item><title>KPK Bilang Warga Kalsel Tak Mau Sahbirin Noor Lari dari Tanggung Jawab</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/08/340/3083813/kpk-bilang-warga-kalsel-tak-mau-sahbirin-noor-lari-dari-tanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/08/340/3083813/kpk-bilang-warga-kalsel-tak-mau-sahbirin-noor-lari-dari-tanggung-jawab</guid><pubDate>Jum'at 08 November 2024 23:12 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/08/340/3083813/jubir_kpk_tessa_mahardhika-O4M8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto : Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/08/340/3083813/jubir_kpk_tessa_mahardhika-O4M8_large.jpg</image><title>Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto : Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan Sahbirin Noor bisa bersikap kesatria untuk menampakkan diri kepada khalayak setelah dinyatakan menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, Tessa menjelaskan Sahbirin masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala daerah. Menurutnya, kehadirannya juga ditunggu oleh masyarakat Kalsel, terutama yang mendukungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan juga masih memiliki tanggung jawab ya, di Kalsel, rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan,&amp;quot; ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, masyarakat setempat juga menginginkan Sahbirin tidak lari dari tanggung jawabnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya (masyarakat Kalsel) menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul, saya kira seperti itu,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyatakan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa 5 Novmber 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,&amp;quot; kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu 6 November 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menyatakan, Sahbirin tidak menunjukkan batang hidungnya meski telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sahbirin juga tidak terlihat dari sejumlah lokasi yang &amp;nbsp;digeledah tim penyidik Komisi Antirasuah, mulai dari kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya. Diduga, lokasi yang digeledah itu menjadi tempat persembunyian Sahbirin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budi melanjutkan, Sahbirin juga tidak nampak melakukan kegiatan dinasnya selaku Gubernur meski dirinya belum dilakukan penahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku Tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan Sahbirin Noor bisa bersikap kesatria untuk menampakkan diri kepada khalayak setelah dinyatakan menghilang pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Lembaga Antirasuah.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Awalnya, Tessa menjelaskan Sahbirin masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala daerah. Menurutnya, kehadirannya juga ditunggu oleh masyarakat Kalsel, terutama yang mendukungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang bersangkutan juga masih memiliki tanggung jawab ya, di Kalsel, rakyatnya juga menunggu, menanti, yang sudah memberikan suara kepada yang bersangkutan,&amp;quot; ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, masyarakat setempat juga menginginkan Sahbirin tidak lari dari tanggung jawabnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya (masyarakat Kalsel) menginginkan yang bersangkutan punya tanggung jawab di daerahnya, dan bisa bersikap kesatria untuk muncul, saya kira seperti itu,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menyatakan Sahbirin Noor (SHB) tidak diketahui keberadaannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.&#13;
&#13;
Hal itu pun sudah disampaikan Lembaga Antirasuah saat menyampaikan jawaban dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Sahbirin pada Selasa 5 Novmber 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dalam sidang tersebut, KPK menyampaikan, hingga saat persidangan ini berlangsung, SHB tidak diketahui keberadaannya, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi,&amp;quot; kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu 6 November 2024.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Budi menyatakan, Sahbirin tidak menunjukkan batang hidungnya meski telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sahbirin juga tidak terlihat dari sejumlah lokasi yang &amp;nbsp;digeledah tim penyidik Komisi Antirasuah, mulai dari kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya. Diduga, lokasi yang digeledah itu menjadi tempat persembunyian Sahbirin.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Budi melanjutkan, Sahbirin juga tidak nampak melakukan kegiatan dinasnya selaku Gubernur meski dirinya belum dilakukan penahanan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kondisi ini menunjukkan bahwa SHB selaku Tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
