<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hasan Nasbi: Tidak Ada Aturan Larang Prabowo Mengendorse Calon di Pilkada&amp;nbsp;</title><description>Hasan Nasbi menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto untuk mengendorse calon di Pilkada 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/10/337/3084187/hasan-nasbi-tidak-ada-aturan-larang-prabowo-mengendorse-calon-di-pilkada-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/10/337/3084187/hasan-nasbi-tidak-ada-aturan-larang-prabowo-mengendorse-calon-di-pilkada-nbsp"/><item><title>Hasan Nasbi: Tidak Ada Aturan Larang Prabowo Mengendorse Calon di Pilkada&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/10/337/3084187/hasan-nasbi-tidak-ada-aturan-larang-prabowo-mengendorse-calon-di-pilkada-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/10/337/3084187/hasan-nasbi-tidak-ada-aturan-larang-prabowo-mengendorse-calon-di-pilkada-nbsp</guid><pubDate>Minggu 10 November 2024 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/10/337/3084187/prabowo_subianto-wmB6_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo bertemu dengan Jokowi (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/10/337/3084187/prabowo_subianto-wmB6_large.jpg</image><title>Prabowo bertemu dengan Jokowi (Foto: Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto untuk mengendorse calon di Pilkada 2024.&#13;
&#13;
Hasan mengatakan, Presiden Prabowo saa ini juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra. &amp;quot;Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah Ketua Umum Partai,&amp;quot; tegas Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (10/11/2024).&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hasan mengatakan sebagai ketua umum partai, Presiden Prabowo juga telah menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon Kepala Daerah. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia juga menegaskan bahwa calon kepala daerah yang sudah direkomendasikan oleh Partai maka sudah pasti didukung oleh Presiden Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,&amp;quot; tegas Hasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasan pun mengatakan jika sesuai aturan netralitas di Pemilu itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). &amp;quot;Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh mengendorse calon, bahkan boleh berkampanye.&amp;quot;&#13;
&#13;
&amp;quot;Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto untuk mengendorse calon di Pilkada 2024.&#13;
&#13;
Hasan mengatakan, Presiden Prabowo saa ini juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra. &amp;quot;Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah Ketua Umum Partai,&amp;quot; tegas Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (10/11/2024).&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Hasan mengatakan sebagai ketua umum partai, Presiden Prabowo juga telah menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon Kepala Daerah. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,&amp;quot; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia juga menegaskan bahwa calon kepala daerah yang sudah direkomendasikan oleh Partai maka sudah pasti didukung oleh Presiden Prabowo.&#13;
&#13;
&amp;quot;Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,&amp;quot; tegas Hasan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Hasan pun mengatakan jika sesuai aturan netralitas di Pemilu itu ditujukan bagi TNI/Polri dan para Aparatur Sipil Negara (ASN). &amp;quot;Menteri-menteri, terutama yang berasal dari partai politik juga boleh mengendorse calon, bahkan boleh berkampanye.&amp;quot;&#13;
&#13;
&amp;quot;Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
