<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penyerangan Warga di Deliserdang oleh Oknum TNI, Desak Hal Ini</title><description>Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti soal penyerangan Warga  Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh oknum Anggota TNI.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/11/337/3084660/koalisi-masyarakat-sipil-soroti-penyerangan-warga-di-deliserdang-oleh-oknum-tni-desak-hal-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/11/337/3084660/koalisi-masyarakat-sipil-soroti-penyerangan-warga-di-deliserdang-oleh-oknum-tni-desak-hal-ini"/><item><title>Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Penyerangan Warga di Deliserdang oleh Oknum TNI, Desak Hal Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/11/337/3084660/koalisi-masyarakat-sipil-soroti-penyerangan-warga-di-deliserdang-oleh-oknum-tni-desak-hal-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/11/337/3084660/koalisi-masyarakat-sipil-soroti-penyerangan-warga-di-deliserdang-oleh-oknum-tni-desak-hal-ini</guid><pubDate>Senin 11 November 2024 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/11/337/3084660/ilustrasi_pengeroyokan-rqhy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/11/337/3084660/ilustrasi_pengeroyokan-rqhy_large.jpg</image><title>Ilustrasi. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti soal penyerangan Warga&amp;nbsp;Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh oknum Anggota TNI.&#13;
&#13;
Adapun dari peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan orang luka akibat peristiwa itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan secara membabi buta tersebut dan mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili,&amp;quot; bunyi keterangan resmi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan, Senin (11/11/2024).&#13;
&#13;
Dalam hal ini, koalisi mendesak agar para pelaku diproses hukum secara tegas. Pasalnya, peristiwa ini tidak bisa dibiarkan tanpa ada transparansi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Para anggota TNI yang diduga melakukan serangan brutal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak:&#13;
&#13;
1. Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diadili dan diproses secara hukum melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.&#13;
&#13;
2. Pemerintah dan DPR RI segera untuk memasukkan agenda revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Prolegnas 2024 &amp;ndash; 2029 untuk segera dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah dalam periode legislasi berikutnya.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti soal penyerangan Warga&amp;nbsp;Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh oknum Anggota TNI.&#13;
&#13;
Adapun dari peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan puluhan orang luka akibat peristiwa itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan secara membabi buta tersebut dan mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili,&amp;quot; bunyi keterangan resmi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan, Senin (11/11/2024).&#13;
&#13;
Dalam hal ini, koalisi mendesak agar para pelaku diproses hukum secara tegas. Pasalnya, peristiwa ini tidak bisa dibiarkan tanpa ada transparansi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Para anggota TNI yang diduga melakukan serangan brutal tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak:&#13;
&#13;
1. Anggota TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara diadili dan diproses secara hukum melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer.&#13;
&#13;
2. Pemerintah dan DPR RI segera untuk memasukkan agenda revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer ke dalam Prolegnas 2024 &amp;ndash; 2029 untuk segera dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah dalam periode legislasi berikutnya.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
