<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerebek Home Industry Obat Keras di Tasikmalaya, Polisi Tangkap 3 Orang</title><description>Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggerebek home industry atau industri rumahan, yang memproduksi obat keras daftar G tak berizin di Jalan Letjend Mashudi, Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/12/525/3084674/gerebek-home-industry-obat-keras-di-tasikmalaya-polisi-tangkap-3-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/12/525/3084674/gerebek-home-industry-obat-keras-di-tasikmalaya-polisi-tangkap-3-orang"/><item><title>Gerebek Home Industry Obat Keras di Tasikmalaya, Polisi Tangkap 3 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/12/525/3084674/gerebek-home-industry-obat-keras-di-tasikmalaya-polisi-tangkap-3-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/12/525/3084674/gerebek-home-industry-obat-keras-di-tasikmalaya-polisi-tangkap-3-orang</guid><pubDate>Selasa 12 November 2024 02:05 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/11/525/3084674/polisi_gerebek_home_industry_obat_keras-U6wZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gerebek Home Industry Obat Keras (foto: Okezone/Agus)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/11/525/3084674/polisi_gerebek_home_industry_obat_keras-U6wZ_large.jpg</image><title>Polisi Gerebek Home Industry Obat Keras (foto: Okezone/Agus)</title></images><description>&#13;
&#13;
BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggerebek home industry atau industri rumahan, yang memproduksi obat keras daftar G tak berizin di Jalan Letjend Mashudi, Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024).&#13;
&#13;
Penggerebekan home industry obat keras itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalu didampingi Wadir Narkoba AKBP Herry Afandi.&#13;
&#13;
Di lokasi kejadian bangunan berlantai dua itu, polisi menangkap tiga orang yang tertangkap tangan sedang memproduksi obat keras. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk memproduksi obat keras daftar G tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tiga pelaku tak berkutik saat polisi menggerebek. Selain mengamankan tiga pelaku, polisi menggeledah seisi rumah. Dari penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras siap edar berlogo Y dan berwarna kuning.&#13;
Ditemukan pula bahan baku obat Keras.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tiga pelaku termasuk barang bukti ratusan ribu obat keras, bahan baku, dan peralatan diboyong petugas ke Mapolda Jabar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan home industry pembuatan obat keras tanpa izin. Kami akan mendalami kasus ini dengan memerikan pelaku yang tertangkap,&amp;quot; kata Johannes.&#13;
&#13;
Kombes Johannes R Manalu menyatakan, dalam satu hari, industri rumahan ini dapat memproduksi ribuan butir obat keras. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, I dan A. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana rumah produksi obat keras ini. Tiga orang yang diamakan akan diproses hukum,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggerebek home industry atau industri rumahan, yang memproduksi obat keras daftar G tak berizin di Jalan Letjend Mashudi, Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024).&#13;
&#13;
Penggerebekan home industry obat keras itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar, Kombes Johannes R Manalu didampingi Wadir Narkoba AKBP Herry Afandi.&#13;
&#13;
Di lokasi kejadian bangunan berlantai dua itu, polisi menangkap tiga orang yang tertangkap tangan sedang memproduksi obat keras. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk memproduksi obat keras daftar G tersebut.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tiga pelaku tak berkutik saat polisi menggerebek. Selain mengamankan tiga pelaku, polisi menggeledah seisi rumah. Dari penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras siap edar berlogo Y dan berwarna kuning.&#13;
Ditemukan pula bahan baku obat Keras.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tiga pelaku termasuk barang bukti ratusan ribu obat keras, bahan baku, dan peralatan diboyong petugas ke Mapolda Jabar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan home industry pembuatan obat keras tanpa izin. Kami akan mendalami kasus ini dengan memerikan pelaku yang tertangkap,&amp;quot; kata Johannes.&#13;
&#13;
Kombes Johannes R Manalu menyatakan, dalam satu hari, industri rumahan ini dapat memproduksi ribuan butir obat keras. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, I dan A. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana rumah produksi obat keras ini. Tiga orang yang diamakan akan diproses hukum,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
