<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Penyidik KPK Brigjen Cahyono Wibowo Pimpin Kepala Kortas Tipikor Polri, Jadi Jenderal Bintang 2&amp;nbsp;</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Cahyono sendiri diketahui merupakan eks penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/13/337/3085188/eks-penyidik-kpk-brigjen-cahyono-wibowo-pimpin-kepala-kortas-tipikor-polri-jadi-jenderal-bintang-2-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/13/337/3085188/eks-penyidik-kpk-brigjen-cahyono-wibowo-pimpin-kepala-kortas-tipikor-polri-jadi-jenderal-bintang-2-nbsp"/><item><title>Eks Penyidik KPK Brigjen Cahyono Wibowo Pimpin Kepala Kortas Tipikor Polri, Jadi Jenderal Bintang 2&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/13/337/3085188/eks-penyidik-kpk-brigjen-cahyono-wibowo-pimpin-kepala-kortas-tipikor-polri-jadi-jenderal-bintang-2-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/13/337/3085188/eks-penyidik-kpk-brigjen-cahyono-wibowo-pimpin-kepala-kortas-tipikor-polri-jadi-jenderal-bintang-2-nbsp</guid><pubDate>Rabu 13 November 2024 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/13/337/3085188/brigjen_cahyono_wibowo_jadi_kepala_kortas_tipikor_polri-B5Ty_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kepala Kortas Tipikor Polri. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/13/337/3085188/brigjen_cahyono_wibowo_jadi_kepala_kortas_tipikor_polri-B5Ty_large.jpg</image><title>Brigjen Cahyono Wibowo Jadi Kepala Kortas Tipikor Polri. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Cahyono sendiri diketahui merupakan eks penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.&#13;
&#13;
Satuan Kortas Tipikor sendiri baru dibentuk oleh Presiden ke-7 Jokowi dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kortas Tipikor merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal Polri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melalui mutasi ini, Cahyono bakal mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigjen menjadi Irjen. Cahyono sebelumnya merupakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selanjutnya, Kapolri juga mengangkat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sebagai Wakil Kortas Tipikor. Lewat penempatan baru ini, Arief juga bakal mendapatkan promosi dari Kombes menjadi Brigjen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam ketentuan terbaru di Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024, Kortas Tipikor tidak lagi berada di Bareskrim Polri, melainkan akan menjadi unsur pelaksana tugas pokok yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kortas Tipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,&amp;quot; bunyi Perpres tersebut.&#13;
&#13;
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap akan ada tiga Direktorat dalam Kortas Tipikor Polri. nantinya Kortas Tipikor akan berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal penanganan tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yakni Direktorat Pencegahan, kemudian Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset,&amp;quot; kata Sigit kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Cahyono sendiri diketahui merupakan eks penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.&#13;
&#13;
Satuan Kortas Tipikor sendiri baru dibentuk oleh Presiden ke-7 Jokowi dalam Perpres Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kortas Tipikor merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang sebelumnya berada di bawah naungan Badan Reserse Kriminal Polri.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Melalui mutasi ini, Cahyono bakal mendapatkan promosi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Brigjen menjadi Irjen. Cahyono sebelumnya merupakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Selanjutnya, Kapolri juga mengangkat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa sebagai Wakil Kortas Tipikor. Lewat penempatan baru ini, Arief juga bakal mendapatkan promosi dari Kombes menjadi Brigjen.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam ketentuan terbaru di Pasal 20A ayat (1) Perpres 122/2024, Kortas Tipikor tidak lagi berada di Bareskrim Polri, melainkan akan menjadi unsur pelaksana tugas pokok yang langsung bertanggung jawab kepada Kapolri.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kortas Tipikor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri,&amp;quot; bunyi Perpres tersebut.&#13;
&#13;
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap akan ada tiga Direktorat dalam Kortas Tipikor Polri. nantinya Kortas Tipikor akan berkoordinasi dengan instansi terkait ihwal penanganan tindak pidana korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yakni Direktorat Pencegahan, kemudian Direktorat Penyidikan dan Direktorat Penelusuran dan Pengamanan Aset,&amp;quot; kata Sigit kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
