<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan Politikus NasDem Dilarang Bertemu Tom Lembong di Rutan Salemba</title><description>Pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarang Politikus NasDem Willy Aditya bertemu dengan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI, Tom Lembong. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/14/337/3085680/alasan-politikus-nasdem-dilarang-bertemu-tom-lembong-di-rutan-salemba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/14/337/3085680/alasan-politikus-nasdem-dilarang-bertemu-tom-lembong-di-rutan-salemba"/><item><title>Alasan Politikus NasDem Dilarang Bertemu Tom Lembong di Rutan Salemba</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/14/337/3085680/alasan-politikus-nasdem-dilarang-bertemu-tom-lembong-di-rutan-salemba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/14/337/3085680/alasan-politikus-nasdem-dilarang-bertemu-tom-lembong-di-rutan-salemba</guid><pubDate>Kamis 14 November 2024 13:54 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/14/337/3085680/politikus_nasdem_willy_aditya-kzw8_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Politikus NasDem Willy Aditya. Foto: Okezone/Riyan Rizki. </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/14/337/3085680/politikus_nasdem_willy_aditya-kzw8_large.JPG</image><title>Politikus NasDem Willy Aditya. Foto: Okezone/Riyan Rizki. </title></images><description>JAKARTA - Pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarang Politikus NasDem Willy Aditya bertemu dengan tersangka kasus dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI, Tom Lembong.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua Komisi XIII tersebut mengaku mendapatkan larang dari pihak Rutan Salemba untuk bertemu Tom Lembong. Willy sendiri ke Rutan Salemba dalam rangka melakukan sidak buntut kaburnya tujuh narapidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Engga, kan ngga boleh lihat,&amp;rdquo; kata Willy kepada wartawan Kamis (14/11/2024).&#13;
&#13;
Diketahui, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) malam.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Abdul menyebut dua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Jakarta Selatan, dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung,&amp;quot; ucap Abdul Qohar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat 1 KUHP,&amp;quot; tambahnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarang Politikus NasDem Willy Aditya bertemu dengan tersangka kasus dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI, Tom Lembong.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Ketua Komisi XIII tersebut mengaku mendapatkan larang dari pihak Rutan Salemba untuk bertemu Tom Lembong. Willy sendiri ke Rutan Salemba dalam rangka melakukan sidak buntut kaburnya tujuh narapidana.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Engga, kan ngga boleh lihat,&amp;rdquo; kata Willy kepada wartawan Kamis (14/11/2024).&#13;
&#13;
Diketahui, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, TTL alias Thomas Trikasih Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan langsung Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi importasi gula di Kemendag 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) malam.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Abdul menyebut dua tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba Jakarta Selatan, dan untuk tersangka CS di Rutan Salemba cabang Kejagung,&amp;quot; ucap Abdul Qohar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Para tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat 1 KUHP,&amp;quot; tambahnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
