<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pj Gubernur Sumut: Jika Terbukti Tidak Netral dalam Pilkada, Saya Siap Ditindak</title><description>Dalam kesempatan ini, Fatoni juga menegaskan bahwa dirinya siap ditindak dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/15/608/3086173/pj-gubernur-sumut-jika-terbukti-tidak-netral-dalam-pilkada-saya-siap-ditindak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/15/608/3086173/pj-gubernur-sumut-jika-terbukti-tidak-netral-dalam-pilkada-saya-siap-ditindak"/><item><title>Pj Gubernur Sumut: Jika Terbukti Tidak Netral dalam Pilkada, Saya Siap Ditindak</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/15/608/3086173/pj-gubernur-sumut-jika-terbukti-tidak-netral-dalam-pilkada-saya-siap-ditindak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/15/608/3086173/pj-gubernur-sumut-jika-terbukti-tidak-netral-dalam-pilkada-saya-siap-ditindak</guid><pubDate>Jum'at 15 November 2024 16:32 WIB</pubDate><dc:creator>Khafid Mardiyansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/15/608/3086173/pj_gubernur_sumut_agus_fatoni-P2JS_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/15/608/3086173/pj_gubernur_sumut_agus_fatoni-P2JS_large.JPG</image><title>PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni</title></images><description>MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber pada Dialog Pers bertema &amp;lsquo;Wujudkan Kolaborasi Pemprovsu dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut&amp;rsquo; di Hotel Grand Mercure, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN), jika ada bukti untuk ASN yang tidak netral maka akan saya tindak tegas,&amp;rdquo; ucap Fatoni.&#13;
&#13;
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya,&amp;rdquo; ujar Fatoni.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan ini, Fatoni juga menegaskan bahwa dirinya siap ditindak dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika terbukti tidak netral dalam Pilkada, saya siap ditindak dan diberikan sanksi, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Kami ASN tidak boleh ke mana-mana, harus netral, tugas saya saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan pada masyarakat, tidak ada yang lain,&amp;rdquo; tegas Fatoni.&#13;
&#13;
Tak hanya dirinya, para Pj Kepala Daerah juga dijamin kenetralitasannya. Dia mengatakan terus berkomunikasi dan memantau para Pj Kepala Daerah di Sumut, untuk berlaku netral saat Pilkada serentak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga terus memantau para Pj Kepala Daerah di kabupaten/kota, kita jaga agar tidak keluar rel yang telah ada, karena mereka ini statusnya ASN, sesuai dengan perundang-undangan, mereka harus netral,&amp;rdquo; kata Fatoni.&#13;
&#13;
Meski begitu, Fatoni mengatakan bahwa ASN tetap bisa memberikan suaranya lantaran memang memiliki hak pilih. Hal ini dikarenakan ASN tidak dilarang memberikan suaranya di TPS saat Pilkada serentak ataupun Pemilu.&#13;
&#13;
Selain itu, dirinya juga mengimbau pada seluruh ASN untuk mengajak keluarga agar datang ke TPS guna memberikan suaranya. Menurutnya, paritispasi pemilih yang tinggi akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga mengajak masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti, kita jadikan Pilkada ini sebagai bentuk demokrasi yang berkualitas,&amp;rdquo; ucap Fatoni.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni meminta masyarakat untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikannya usai menjadi narasumber pada Dialog Pers bertema &amp;lsquo;Wujudkan Kolaborasi Pemprovsu dengan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut&amp;rsquo; di Hotel Grand Mercure, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan masyarakat awasi kami semua (ASN), jika ada bukti untuk ASN yang tidak netral maka akan saya tindak tegas,&amp;rdquo; ucap Fatoni.&#13;
&#13;
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah preventif, seperti mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, menyosialisasikan netralitas ASN melalui website, dan berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya,&amp;rdquo; ujar Fatoni.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan ini, Fatoni juga menegaskan bahwa dirinya siap ditindak dan diberi sanksi jika terbukti tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika terbukti tidak netral dalam Pilkada, saya siap ditindak dan diberikan sanksi, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Kami ASN tidak boleh ke mana-mana, harus netral, tugas saya saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan pada masyarakat, tidak ada yang lain,&amp;rdquo; tegas Fatoni.&#13;
&#13;
Tak hanya dirinya, para Pj Kepala Daerah juga dijamin kenetralitasannya. Dia mengatakan terus berkomunikasi dan memantau para Pj Kepala Daerah di Sumut, untuk berlaku netral saat Pilkada serentak.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga terus memantau para Pj Kepala Daerah di kabupaten/kota, kita jaga agar tidak keluar rel yang telah ada, karena mereka ini statusnya ASN, sesuai dengan perundang-undangan, mereka harus netral,&amp;rdquo; kata Fatoni.&#13;
&#13;
Meski begitu, Fatoni mengatakan bahwa ASN tetap bisa memberikan suaranya lantaran memang memiliki hak pilih. Hal ini dikarenakan ASN tidak dilarang memberikan suaranya di TPS saat Pilkada serentak ataupun Pemilu.&#13;
&#13;
Selain itu, dirinya juga mengimbau pada seluruh ASN untuk mengajak keluarga agar datang ke TPS guna memberikan suaranya. Menurutnya, paritispasi pemilih yang tinggi akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya juga mengajak masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti, kita jadikan Pilkada ini sebagai bentuk demokrasi yang berkualitas,&amp;rdquo; ucap Fatoni.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
