<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada 2024!</title><description>Netralitas kepala desa mendominasi pelanggaran tersebut.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/17/338/3086592/bawaslu-kepala-desa-dominasi-pelanggaran-pidana-tahapan-pilkada-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/17/338/3086592/bawaslu-kepala-desa-dominasi-pelanggaran-pidana-tahapan-pilkada-2024"/><item><title>Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada 2024!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/17/338/3086592/bawaslu-kepala-desa-dominasi-pelanggaran-pidana-tahapan-pilkada-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/17/338/3086592/bawaslu-kepala-desa-dominasi-pelanggaran-pidana-tahapan-pilkada-2024</guid><pubDate>Minggu 17 November 2024 07:17 WIB</pubDate><dc:creator>Hambali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/17/338/3086592/pilkada_2024-O1mD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/17/338/3086592/pilkada_2024-O1mD_large.jpg</image><title>Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada/Okezone</title></images><description>TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap pelanggaran pidana&amp;nbsp;dalam tahapan Pilkada&amp;nbsp;Serentak 2024. Netralitas kepala desa mendominasi pelanggaran tersebut.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, usai menghadiri launching &amp;#39;Kelurahan Peduli Pilkada&amp;#39; di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (16/11/24).&#13;
&#13;
&amp;quot;Paling banyak itu (pelanggaran) netralitas kepala desa,&amp;quot; kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Berdasarkan data yang masuk, Bawaslu menyebut terdapat lebih dari 1.600 laporan serta 300 temuan dalam tahapan kampanye. Setelah dipilah-pilah, di antaranya dinyatakan sebagai pelanggaran pidana yang jumlahnya mencapai 100-an kasus.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kata Bagja, dari kasus-kasus kategori pelanggaran pidana itu didominasi soal netralitas kepala desa yang tersebar di berbagai wilayah. Namun demikian, dia belum merinci daerah-daerah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak (daerah), lurah dan kepala desa termasuk itu,&amp;quot; ungkap Rahmat Bagja,&#13;
&#13;
Bawaslu sendiri tengah menggencarkan sosialisasi guna memerkecil celah pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.&#13;
&#13;
Salah satunya melalui peluncuran Kelurahan Peduli Pilkada di kawasan Pondok Maharta, Pondok Aren, yang juga turut dihadiri Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan Pjs Wali Kota Tabrani.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Acara Kelurahan Peduli Pemilu dan Pilkada ini juga merupakan upaya penting untuk mencegah praktik-praktik negatif, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan kampanye hitam,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih, tanpa terpengaruh oleh serangan fajar, sembako, atau praktik lainnya yang melanggar aturan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 akan berlangsung di 37 provinsi serta 508 kabupaten-kota. Pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November.&#13;
</description><content:encoded>TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap pelanggaran pidana&amp;nbsp;dalam tahapan Pilkada&amp;nbsp;Serentak 2024. Netralitas kepala desa mendominasi pelanggaran tersebut.&#13;
&#13;
Demikian diutarakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, usai menghadiri launching &amp;#39;Kelurahan Peduli Pilkada&amp;#39; di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (16/11/24).&#13;
&#13;
&amp;quot;Paling banyak itu (pelanggaran) netralitas kepala desa,&amp;quot; kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Tangerang Selatan.&#13;
&#13;
Berdasarkan data yang masuk, Bawaslu menyebut terdapat lebih dari 1.600 laporan serta 300 temuan dalam tahapan kampanye. Setelah dipilah-pilah, di antaranya dinyatakan sebagai pelanggaran pidana yang jumlahnya mencapai 100-an kasus.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kata Bagja, dari kasus-kasus kategori pelanggaran pidana itu didominasi soal netralitas kepala desa yang tersebar di berbagai wilayah. Namun demikian, dia belum merinci daerah-daerah tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Banyak (daerah), lurah dan kepala desa termasuk itu,&amp;quot; ungkap Rahmat Bagja,&#13;
&#13;
Bawaslu sendiri tengah menggencarkan sosialisasi guna memerkecil celah pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.&#13;
&#13;
Salah satunya melalui peluncuran Kelurahan Peduli Pilkada di kawasan Pondok Maharta, Pondok Aren, yang juga turut dihadiri Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan Pjs Wali Kota Tabrani.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Acara Kelurahan Peduli Pemilu dan Pilkada ini juga merupakan upaya penting untuk mencegah praktik-praktik negatif, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan kampanye hitam,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih, tanpa terpengaruh oleh serangan fajar, sembako, atau praktik lainnya yang melanggar aturan,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 akan berlangsung di 37 provinsi serta 508 kabupaten-kota. Pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
