<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapolri Pastikan Jajarannya Bergerak Buru Oknum hingga Bandar Judol</title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini jajarannya sudah mulai bergerak untuk memburu oknum dan bandar judi online (judol).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/18/337/3087128/kapolri-pastikan-jajarannya-bergerak-buru-oknum-hingga-bandar-judol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/18/337/3087128/kapolri-pastikan-jajarannya-bergerak-buru-oknum-hingga-bandar-judol"/><item><title>Kapolri Pastikan Jajarannya Bergerak Buru Oknum hingga Bandar Judol</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/18/337/3087128/kapolri-pastikan-jajarannya-bergerak-buru-oknum-hingga-bandar-judol</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/18/337/3087128/kapolri-pastikan-jajarannya-bergerak-buru-oknum-hingga-bandar-judol</guid><pubDate>Senin 18 November 2024 19:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/18/337/3087128/polri-AO0F_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/18/337/3087128/polri-AO0F_large.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Riyan Rizki Roshali/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini jajarannya sudah mulai bergerak untuk memburu oknum dan bandar judi online (judol). Pihaknya tak akan main-main dan akan menindak tegas pelakunya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Saat ini, semua wilayah sedang bergerak mulai dari menangkap bandar, menangkap oknum,&amp;quot; kata Listyo kepada wartawan Senin (18/11/2024).&#13;
&#13;
Bahkan, kata Sigit, pemburuan bandar itu juga dibarengi dengan pelacakan aset para tersangka judol, yang nantinya akan disita untuk negara.&amp;nbsp;&amp;quot;Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Teranyar, Polri telah memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judol jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.&#13;
&#13;
Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam, terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judol internasional. &amp;quot;Yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini jajarannya sudah mulai bergerak untuk memburu oknum dan bandar judi online (judol). Pihaknya tak akan main-main dan akan menindak tegas pelakunya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Judi online sudah jelas, harus ditindak tegas. Saat ini, semua wilayah sedang bergerak mulai dari menangkap bandar, menangkap oknum,&amp;quot; kata Listyo kepada wartawan Senin (18/11/2024).&#13;
&#13;
Bahkan, kata Sigit, pemburuan bandar itu juga dibarengi dengan pelacakan aset para tersangka judol, yang nantinya akan disita untuk negara.&amp;nbsp;&amp;quot;Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Teranyar, Polri telah memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judol jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar.&#13;
&#13;
&amp;quot;Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,&amp;quot; kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Selasa 12 November 2024.&#13;
&#13;
Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam, terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judol internasional. &amp;quot;Yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya,&amp;quot; katanya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
