<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Spill Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP</title><description>Anggota DPR RI, Agun Gunandjar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/19/337/3087447/usai-diperiksa-kpk-anggota-dpr-agun-gunandjar-spill-ada-2-tersangka-baru-kasus-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/19/337/3087447/usai-diperiksa-kpk-anggota-dpr-agun-gunandjar-spill-ada-2-tersangka-baru-kasus-e-ktp"/><item><title>Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Spill Ada 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/19/337/3087447/usai-diperiksa-kpk-anggota-dpr-agun-gunandjar-spill-ada-2-tersangka-baru-kasus-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/19/337/3087447/usai-diperiksa-kpk-anggota-dpr-agun-gunandjar-spill-ada-2-tersangka-baru-kasus-e-ktp</guid><pubDate>Selasa 19 November 2024 16:58 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/19/337/3087447/ktp-DcdM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Anggota DPR RI, Agun Gunandjar (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/19/337/3087447/ktp-DcdM_large.jpg</image><title>Anggota DPR RI, Agun Gunandjar (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Anggota DPR RI, Agun Gunandjar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP. Usai diperiksa, dirinya menyebut KPK telah menetapkan dua tersangka baru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut,&amp;quot; kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan wewenang dari KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanya ke Jubir aja, saya enggak berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah tersangka baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Agun juga menolak membocorkan latar belakang dua tersangka tersebut, apakah dari pihak penyelenggara negara atau swasta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota DPR RI, Agun Gunandjar menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi e-KTP. Usai diperiksa, dirinya menyebut KPK telah menetapkan dua tersangka baru.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut,&amp;quot; kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan wewenang dari KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanya ke Jubir aja, saya enggak berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah tersangka baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,&amp;quot; ucapnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Agun juga menolak membocorkan latar belakang dua tersangka tersebut, apakah dari pihak penyelenggara negara atau swasta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
