<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPO Mafia Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Ini Tampangnya!</title><description>Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/20/337/3087652/dpo-mafia-judol-libatkan-pegawai-komdigi-ditangkap-ini-tampangnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/20/337/3087652/dpo-mafia-judol-libatkan-pegawai-komdigi-ditangkap-ini-tampangnya"/><item><title>DPO Mafia Judol Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Ini Tampangnya!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/20/337/3087652/dpo-mafia-judol-libatkan-pegawai-komdigi-ditangkap-ini-tampangnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/20/337/3087652/dpo-mafia-judol-libatkan-pegawai-komdigi-ditangkap-ini-tampangnya</guid><pubDate>Rabu 20 November 2024 09:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/20/337/3087652/dpo_kasus_judi_online_libatkan_pegawai_komdigi_ditangkap_polisi-NyTl_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPO kasus judi online libatkan pegawai Komdigi ditangkap polisi (Foto : Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/20/337/3087652/dpo_kasus_judi_online_libatkan_pegawai_komdigi_ditangkap_polisi-NyTl_large.jpg</image><title>DPO kasus judi online libatkan pegawai Komdigi ditangkap polisi (Foto : Istimewa)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka A alias M merupakan bagian dari komplotan pelaku A dan AK yang sudah ditangkap lebih dulu.&#13;
&#13;
Dari foto yang diterima, Rabu (20/11/2024), tampak pelaku menggunakan pakain kaus berwarna hitam dengan gambar anime &amp;#39;Jujutsu Kaisen&amp;#39;. Terlihat pelaku menggunakan masker dengan kondisi dikawal oleh dua orang anggota kepolisian.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa A alias M merupakan komplotan dari pelaku A dan AK yang sudah lebih dulu ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;A alias M adalah kepingan segitiga A terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,&amp;rdquo; kata Ade Ary kepada wartawan Selasa 19 November 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 miliar&#13;
&#13;
Ade Ary menuturkan, A alias M ditangkap pada Minggu (17/11) lalu disebuah Apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten&#13;
&#13;
Sleman, DIY. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai lebih kurang Rp16 miliar,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka A alias M merupakan bagian dari komplotan pelaku A dan AK yang sudah ditangkap lebih dulu.&#13;
&#13;
Dari foto yang diterima, Rabu (20/11/2024), tampak pelaku menggunakan pakain kaus berwarna hitam dengan gambar anime &amp;#39;Jujutsu Kaisen&amp;#39;. Terlihat pelaku menggunakan masker dengan kondisi dikawal oleh dua orang anggota kepolisian.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan bahwa A alias M merupakan komplotan dari pelaku A dan AK yang sudah lebih dulu ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;A alias M adalah kepingan segitiga A terakhir, di mana sebelumnya telah ditangkap A dan AK,&amp;rdquo; kata Ade Ary kepada wartawan Selasa 19 November 2024.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Ade Ary menjelaskan, ketiganya berperan mengumpulkan website judi online dan mengumpulkan uang setoran.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Dia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tentunya kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 miliar&#13;
&#13;
Ade Ary menuturkan, A alias M ditangkap pada Minggu (17/11) lalu disebuah Apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten&#13;
&#13;
Sleman, DIY. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai lebih kurang Rp16 miliar,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
