<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 4 Penyiksa Bocah yang Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu di Tangerang</title><description>Polisi menangkap empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 10 tahun, lantaran dituduh mencuri uang sejumlah Rp700 ribu di Tangerang.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087721/polisi-tangkap-4-penyiksa-bocah-yang-dituduh-curi-uang-rp700-ribu-di-tangerang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087721/polisi-tangkap-4-penyiksa-bocah-yang-dituduh-curi-uang-rp700-ribu-di-tangerang"/><item><title>Polisi Tangkap 4 Penyiksa Bocah yang Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu di Tangerang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087721/polisi-tangkap-4-penyiksa-bocah-yang-dituduh-curi-uang-rp700-ribu-di-tangerang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087721/polisi-tangkap-4-penyiksa-bocah-yang-dituduh-curi-uang-rp700-ribu-di-tangerang</guid><pubDate>Rabu 20 November 2024 12:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/20/338/3087721/penangkapan-OySz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/20/338/3087721/penangkapan-OySz_large.jpg</image><title>Penangkapan (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 10 tahun, lantaran dituduh mencuri uang sejumlah Rp700 ribu di Tangerang.&#13;
&#13;
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, keempat pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,&amp;rdquo; kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Baktiar menuturkan, keempat orang pelaku yang diamankan diduga melakukan penganiayaan dan menuduh korban. &amp;ldquo;Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras. Saat ini, lanjut dia, korban mengalami trauma atas peristiwa tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya hingga disiram minuman air keras lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.&#13;
&#13;
Dari video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah tersebut dikerubungi dengan kondisi tangan terikat oleh sebuah tali.&#13;
&#13;
Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.&#13;
&#13;
Dalam video itu, berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Polisi menangkap empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 10 tahun, lantaran dituduh mencuri uang sejumlah Rp700 ribu di Tangerang.&#13;
&#13;
Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, keempat pelaku tersebut berjenis kelamin laki-laki.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,&amp;rdquo; kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Baktiar menuturkan, keempat orang pelaku yang diamankan diduga melakukan penganiayaan dan menuduh korban. &amp;ldquo;Iya betul, pelakunya yang menuduh dan ada teman-temannya,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras. Saat ini, lanjut dia, korban mengalami trauma atas peristiwa tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,&amp;rdquo; imbuhnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya hingga disiram minuman air keras lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.&#13;
&#13;
Dari video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dikelilingi oleh warga. Tampak bocah tersebut dikerubungi dengan kondisi tangan terikat oleh sebuah tali.&#13;
&#13;
Dalam video itu, disebutkan bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Terlihat juga sejumlah orang mengambil alat setrum yang akan ditempelkan ke korban.&#13;
&#13;
Dalam video itu, berulang kali terdengar menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
