<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan</title><description>Polisi berhasil menyita sabu berat 389 kilogram.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087821/kronologi-pengungkapkan-sabu-389-kilogram-dari-jaringan-afghanistan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087821/kronologi-pengungkapkan-sabu-389-kilogram-dari-jaringan-afghanistan"/><item><title>Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087821/kronologi-pengungkapkan-sabu-389-kilogram-dari-jaringan-afghanistan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/20/338/3087821/kronologi-pengungkapkan-sabu-389-kilogram-dari-jaringan-afghanistan</guid><pubDate>Rabu 20 November 2024 16:38 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/20/338/3087821/narkoba-ZU8v_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/20/338/3087821/narkoba-ZU8v_large.jpg</image><title>Kronologi Pengungkapkan Sabu 389 Kilogram dari Jaringan Afghanistan/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Polisi berhasil menyita sabu berat 389 kilogram.&#13;
&#13;
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan kronologi pengungkapkan kasus narkoba jaringan Timur Tengah tersebut.&#13;
&#13;
Pihaknya saat itu mengamankan dua orang pelaku berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Telah melakukan) pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 389 Kg. Jaringan internasional Afghanistan-Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Karyoto saat konferensi pers, Rabu (20/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karyoto menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 Juta jiwa generasi bangsa,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai akibatnya, generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,&amp;rdquo; lanjut jenderal bintang dua tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dengan disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,&amp;rdquo; tegas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Afghanistan-Jakarta. Polisi berhasil menyita sabu berat 389 kilogram.&#13;
&#13;
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan kronologi pengungkapkan kasus narkoba jaringan Timur Tengah tersebut.&#13;
&#13;
Pihaknya saat itu mengamankan dua orang pelaku berinisial MS (30) dan CR (34) yang berperan sebagai kurir atau pihak yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(Telah melakukan) pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 389 Kg. Jaringan internasional Afghanistan-Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,&amp;rdquo; kata Karyoto saat konferensi pers, Rabu (20/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Karyoto menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, lanjut dia, sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya sampaikan bahwa ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat akan bisa mempengaruhi 2,2 Juta jiwa generasi bangsa,&amp;rdquo;ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sebagai akibatnya, generasi muda jelas tidak akan produktif kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,&amp;rdquo; lanjut jenderal bintang dua tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan dengan disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati,&amp;rdquo; tegas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
