<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kesadaran Masyarakat Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah</title><description>Razilu menyatakan kesadaran masyarakat terhadap mendaftarkan mematenkan karya intelektual masih rendah.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088047/kesadaran-masyarakat-daftarkan-hak-kekayaan-intelektual-masih-rendah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088047/kesadaran-masyarakat-daftarkan-hak-kekayaan-intelektual-masih-rendah"/><item><title>Kesadaran Masyarakat Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual Masih Rendah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088047/kesadaran-masyarakat-daftarkan-hak-kekayaan-intelektual-masih-rendah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088047/kesadaran-masyarakat-daftarkan-hak-kekayaan-intelektual-masih-rendah</guid><pubDate>Kamis 21 November 2024 09:53 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/21/337/3088047/djki-hDR7_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/21/337/3088047/djki-hDR7_large.jpg</image><title>Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu (Foto: Nur Khabibi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum, Razilu menyatakan kesadaran masyarakat terhadap mendaftarkan mematenkan karya intelektual masih rendah. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan edukasi ke masyarakat.&#13;
&#13;
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dilihat dari jumlah permohonan pengajuan KI pada 2024 yang jumlahnya hanya 300 ribu. Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah penduduk Indonesia yang memiliki kreativitas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu 300 ribu walaupun banyak sebenarnya, adalah sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk produktif Indonesia atau jumlah anak bangsa yang kreatif,&amp;quot; kata Razilu di bilangan Jakarta, dikutip Kamis (21/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu sedikit banget, masih sangat sedikit (hanya) 300 ribu,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akan hal itu, pihaknya menargetkan peningkatan jumlah pemohon KI di 2025 nanti. Tak tanggung-tanggung, targetnya 100 persen dari jumlah pemohon pada 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan usahakan 100% peningkatannya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk mencapai hal tersebut, Ditjen KI akan menggandeng semua pihak untuk mengkampanyekan gerakan mendaftarkan kekayaan intelektual.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depannya kita akan buat kampanye yang lebih masif lagi dengan melibatkan banyak elemen, yang saya katakan tadi seperti pentahelix, dari kalangan pemerintah sendiri, seluruh kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan dengan kekayaan intelektual, kita akan libatkan mereka,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum, Razilu menyatakan kesadaran masyarakat terhadap mendaftarkan mematenkan karya intelektual masih rendah. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan edukasi ke masyarakat.&#13;
&#13;
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dilihat dari jumlah permohonan pengajuan KI pada 2024 yang jumlahnya hanya 300 ribu. Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh di bawah jumlah penduduk Indonesia yang memiliki kreativitas.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu 300 ribu walaupun banyak sebenarnya, adalah sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk produktif Indonesia atau jumlah anak bangsa yang kreatif,&amp;quot; kata Razilu di bilangan Jakarta, dikutip Kamis (21/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu sedikit banget, masih sangat sedikit (hanya) 300 ribu,&amp;quot; sambungnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Akan hal itu, pihaknya menargetkan peningkatan jumlah pemohon KI di 2025 nanti. Tak tanggung-tanggung, targetnya 100 persen dari jumlah pemohon pada 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita akan usahakan 100% peningkatannya,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Untuk mencapai hal tersebut, Ditjen KI akan menggandeng semua pihak untuk mengkampanyekan gerakan mendaftarkan kekayaan intelektual.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ke depannya kita akan buat kampanye yang lebih masif lagi dengan melibatkan banyak elemen, yang saya katakan tadi seperti pentahelix, dari kalangan pemerintah sendiri, seluruh kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan dengan kekayaan intelektual, kita akan libatkan mereka,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
