<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Calon Dewas Ini Tolak Koruptor Dipamerkan saat Jumpa Pers KPK</title><description>. Dia beralasan jika dipamerkannya seorang koruptor, maka itu bisa membunuh karakter.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088073/catat-calon-dewas-ini-tolak-koruptor-dipamerkan-saat-jumpa-pers-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088073/catat-calon-dewas-ini-tolak-koruptor-dipamerkan-saat-jumpa-pers-kpk"/><item><title>Catat! Calon Dewas Ini Tolak Koruptor Dipamerkan saat Jumpa Pers KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088073/catat-calon-dewas-ini-tolak-koruptor-dipamerkan-saat-jumpa-pers-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088073/catat-calon-dewas-ini-tolak-koruptor-dipamerkan-saat-jumpa-pers-kpk</guid><pubDate>Kamis 21 November 2024 11:12 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/21/337/3088073/kpk-VQTz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Calon Dewas Ini Tolak Koruptor Dipamerkan saat Jumpa Pers KPK/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/21/337/3088073/kpk-VQTz_large.jpg</image><title>Calon Dewas Ini Tolak Koruptor Dipamerkan saat Jumpa Pers KPK/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konfrensi pers pengungkapan kasus. Dia beralasan jika dipamerkannya seorang&amp;nbsp;koruptor, maka itu bisa membunuh karakter.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter, Pak,&amp;quot; kata Heru.&#13;
&#13;
Menurutnya, para tersangka juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, ia menilai, para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah ini, jadi apalagi dari kejelasan tadi Pak Bambang menjelaskan, ini kok yang baru sebenarnya, bagi saya tidak setuju. Yang penting, kasusnya kita peroleh,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, dengan&amp;nbsp;dipamerkannya tersangka korupsi hingga menunggu&amp;nbsp;inkrahnya putusan pengadilan jauh lebih bermartabat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan salah dan juga dapat lewat proses pengradilan bahwa yang bersakutan salah. &amp;quot;Itu sudah jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya, Pak. Terima kasih, Pak,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza menyatakan tak setuju dengan dipamerkannya tersangka saat konfrensi pers pengungkapan kasus. Dia beralasan jika dipamerkannya seorang&amp;nbsp;koruptor, maka itu bisa membunuh karakter.&#13;
&#13;
Hal itu disampaikan Heru saat jalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).&#13;
&#13;
&amp;quot;Tersangka dipamerkan, Pak. kalau saya pribadi, Pak, jadi saya ulangi, kalau saya pribadi, saya tidak setuju, Pak. Karena itu membunuh karakter, Pak,&amp;quot; kata Heru.&#13;
&#13;
Menurutnya, para tersangka juga harus dilindungi dengan asas praduga tak bersalah. Dengan begitu, ia menilai, para tersangka harus dimanusiakan hingga dinyatakan bersalah oleh pengadilan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena bagaimanapun juga mereka harus dilindungi dengan akses praduga tak bersalah, ya artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah ini, jadi apalagi dari kejelasan tadi Pak Bambang menjelaskan, ini kok yang baru sebenarnya, bagi saya tidak setuju. Yang penting, kasusnya kita peroleh,&amp;quot; imbuhnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, dengan&amp;nbsp;dipamerkannya tersangka korupsi hingga menunggu&amp;nbsp;inkrahnya putusan pengadilan jauh lebih bermartabat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan salah dan juga dapat lewat proses pengradilan bahwa yang bersakutan salah. &amp;quot;Itu sudah jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya, Pak. Terima kasih, Pak,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
