<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>2 Pekan Kawal Asta Cita, Polri Tangkap 734 Tersangka hingga Sita Rp77 Miliar Terkait Kasus Judi Online</title><description>Polri mengungkap sebanyak 619 kasus tindak pidana judi online pada periode 5-20 November 2024. Pengungkapan kasus ini merupakan akumulasi dari semua pengungkapan di Polda se-Indonesia.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088164/2-pekan-kawal-asta-cita-polri-tangkap-734-tersangka-hingga-sita-rp77-miliar-terkait-kasus-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088164/2-pekan-kawal-asta-cita-polri-tangkap-734-tersangka-hingga-sita-rp77-miliar-terkait-kasus-judi-online"/><item><title>2 Pekan Kawal Asta Cita, Polri Tangkap 734 Tersangka hingga Sita Rp77 Miliar Terkait Kasus Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088164/2-pekan-kawal-asta-cita-polri-tangkap-734-tersangka-hingga-sita-rp77-miliar-terkait-kasus-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/21/337/3088164/2-pekan-kawal-asta-cita-polri-tangkap-734-tersangka-hingga-sita-rp77-miliar-terkait-kasus-judi-online</guid><pubDate>Kamis 21 November 2024 14:11 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/21/337/3088164/kabareskrim_polri_komjen_wahyu_widada-V4RL_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/21/337/3088164/kabareskrim_polri_komjen_wahyu_widada-V4RL_large.jpg</image><title>Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - Polri mengungkap sebanyak 619 kasus tindak pidana judi online pada periode 5-20 November 2024. Pengungkapan kasus ini merupakan akumulasi dari semua pengungkapan di Polda se-Indonesia.&#13;
&#13;
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan dari ratusan pengungkapan ini polisi turut mengamankan 734 tersangka. Operasi penindakan kejahatan judi online ini merupakan komitmen Polri mengawal misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari tanggal 5-20 November 2024 telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang,&amp;rdquo; kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).&#13;
&#13;
Tersangka-tersangka yang ditangkap merupakan pelaku yang berkaitan dengan mempromosikan hingga mengoperasikan judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(tersangka) Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talen termasuk juga orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,&amp;rdquo; ujar Wahyu.&#13;
&#13;
Adapun total barang bukti uang yang berhasil disita oleh Polri dari pengungkapan kasus itu berjumlah Rp77.653.433.548 atau Rp77 miliar. Polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti buku rekening hingga bangunan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jumlah uang yang disita setelah terbentuknya desk ini adalah Rp77.653.433.548 kemudian ada 858 unit hp, 111 laptop pc maupun tablet, 470 buku rekening, 829 kartu atm, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan dan 2 pucuk senjata api,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Wahyu memastikan Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. Adapun operasi ini masih terus dilakukan di seluruh Polda se-Indonesia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polri mengungkap sebanyak 619 kasus tindak pidana judi online pada periode 5-20 November 2024. Pengungkapan kasus ini merupakan akumulasi dari semua pengungkapan di Polda se-Indonesia.&#13;
&#13;
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan dari ratusan pengungkapan ini polisi turut mengamankan 734 tersangka. Operasi penindakan kejahatan judi online ini merupakan komitmen Polri mengawal misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dari tanggal 5-20 November 2024 telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka 734 orang,&amp;rdquo; kata Wahyu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).&#13;
&#13;
Tersangka-tersangka yang ditangkap merupakan pelaku yang berkaitan dengan mempromosikan hingga mengoperasikan judi online.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;(tersangka) Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talen termasuk juga orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya,&amp;rdquo; ujar Wahyu.&#13;
&#13;
Adapun total barang bukti uang yang berhasil disita oleh Polri dari pengungkapan kasus itu berjumlah Rp77.653.433.548 atau Rp77 miliar. Polisi turut mengamankan barang bukti lain seperti buku rekening hingga bangunan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jumlah uang yang disita setelah terbentuknya desk ini adalah Rp77.653.433.548 kemudian ada 858 unit hp, 111 laptop pc maupun tablet, 470 buku rekening, 829 kartu atm, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan dan 2 pucuk senjata api,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Wahyu memastikan Polri berkomitmen untuk memberantas judi online. Adapun operasi ini masih terus dilakukan di seluruh Polda se-Indonesia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
