<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Catat! Laporkan ke Sini jika Ditemukan Kecurangan Seleksi CPNS Kemenkumham</title><description>Dia mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/22/337/3088499/catat-laporkan-ke-sini-jika-ditemukan-kecurangan-seleksi-cpns-kemenkumham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/22/337/3088499/catat-laporkan-ke-sini-jika-ditemukan-kecurangan-seleksi-cpns-kemenkumham"/><item><title>Catat! Laporkan ke Sini jika Ditemukan Kecurangan Seleksi CPNS Kemenkumham</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/22/337/3088499/catat-laporkan-ke-sini-jika-ditemukan-kecurangan-seleksi-cpns-kemenkumham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/22/337/3088499/catat-laporkan-ke-sini-jika-ditemukan-kecurangan-seleksi-cpns-kemenkumham</guid><pubDate>Jum'at 22 November 2024 13:05 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/22/337/3088499/pemerintah-58bp_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Catat! Laporkan ke Sini jika Ditemukan Kecurangan Seleksi CPNS Kemenkumham</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/22/337/3088499/pemerintah-58bp_large.jpg</image><title>Catat! Laporkan ke Sini jika Ditemukan Kecurangan Seleksi CPNS Kemenkumham</title></images><description>JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.&#13;
&#13;
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.&#13;
&#13;
Andi mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan,&amp;quot; kata Andi Supratman, Jumat (22/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penerimaan CPNS kata dia, merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Menteri Supratman mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.&#13;
&#13;
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.&#13;
&#13;
Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.&#13;
&#13;
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.&#13;
&#13;
Andi mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan,&amp;quot; kata Andi Supratman, Jumat (22/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penerimaan CPNS kata dia, merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
Menteri Supratman mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.&#13;
&#13;
&amp;quot;Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.&#13;
&#13;
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.&#13;
&#13;
Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
