<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 1 Lagi DPO Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total Sudah 24 Tersangka</title><description>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/23/338/3088878/polisi-tangkap-1-lagi-dpo-mafia-akses-judi-online-komdigi-total-sudah-24-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/23/338/3088878/polisi-tangkap-1-lagi-dpo-mafia-akses-judi-online-komdigi-total-sudah-24-tersangka"/><item><title>Polisi Tangkap 1 Lagi DPO Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total Sudah 24 Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/23/338/3088878/polisi-tangkap-1-lagi-dpo-mafia-akses-judi-online-komdigi-total-sudah-24-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/23/338/3088878/polisi-tangkap-1-lagi-dpo-mafia-akses-judi-online-komdigi-total-sudah-24-tersangka</guid><pubDate>Sabtu 23 November 2024 15:57 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/23/338/3088878/ilustrasi_penangkapan-6y2w_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/23/338/3088878/ilustrasi_penangkapan-6y2w_large.jpeg</image><title>Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan daftar pencarian orang (DPO) berinisial B atas kasus mafia akses judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta,&amp;quot; kata Ade, Sabtu (23/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam penangkapan terhadap B polisi juga menyita berbagai barang bukti salah satunya uang sekitar Rp5 miliar. Uang tersebut merupakan hasil uang setoran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dimana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan penangkapan DPO B daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Saat ini masih ada 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat DPO tersebut di antaranya J, kemudian C,&amp;nbsp; JH dan F.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan daftar pencarian orang (DPO) berinisial B atas kasus mafia akses judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hingga saat ini terdapat 24 orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setelah Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum mengembangkan kasus penyidik berhasil kembali menangkap seorang DPO berinisial B di Jakarta.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta,&amp;quot; kata Ade, Sabtu (23/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam penangkapan terhadap B polisi juga menyita berbagai barang bukti salah satunya uang sekitar Rp5 miliar. Uang tersebut merupakan hasil uang setoran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dimana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B,&amp;quot; jelasnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dengan penangkapan DPO B daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Saat ini masih ada 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat DPO tersebut di antaranya J, kemudian C,&amp;nbsp; JH dan F.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
