<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Banggai Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024</title><description>Bawaslu berkomitmen terus menjaga pesta demokrasi berlangsung jujur.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/23/340/3088993/bawaslu-banggai-ingatkan-netralitas-asn-di-pilkada-serentak-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/23/340/3088993/bawaslu-banggai-ingatkan-netralitas-asn-di-pilkada-serentak-2024"/><item><title>Bawaslu Banggai Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/23/340/3088993/bawaslu-banggai-ingatkan-netralitas-asn-di-pilkada-serentak-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/23/340/3088993/bawaslu-banggai-ingatkan-netralitas-asn-di-pilkada-serentak-2024</guid><pubDate>Sabtu 23 November 2024 22:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/23/340/3088993/pilkada_2024-IuVM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bawaslu Banggai Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/23/340/3088993/pilkada_2024-IuVM_large.jpg</image><title>Bawaslu Banggai Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024</title></images><description>JAKARTA- Bawaslu berkomitmen terus menjaga pesta demokrasi berlangsung jujur, adil dan bersih. Hal ini agar tidak dirusak oleh upaya tangan-tangan atau cara kotor untuk mendapatkan suara.&#13;
&#13;
Laporan dugaan kecurangan pun berdatangan. Beberapa ditindaklanjuti karena dinilai memenuhi unsur. Seperti tiga oknum&amp;nbsp;pejabat di Kabupaten Banggai yang diduga melanggar netralitas ASN. Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota mengatakan, proses pemeriksaan dengan memanggil terlapor sudah dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Soal laporan terkait netralitas ASN sudah kita naikkan tahap penyidikan melalui sentra gakumdu pembahasan. Saat ini teman-teman kepolisian di dalam Gakumdu sedang pemeriksaan, pembuktian berdasarkan bukti yang dimasukan ke kita untuk pendalaman,&amp;quot; kata dia, Sabtu (23/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, sampai hari ini&amp;nbsp;para terlapor belum juga memenuhi panggilan. Pembuktian soal barang bukti juga sudah dilakukan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, tim Gakumdu dari kepolisian juga akan penjemputan paksa terhadap tiga&amp;nbsp;terlapor untuk dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dari proses penyidikan ini, akan segera melakukan penjemputan karena ASN terlapor tidak hadir dan berdasarkan kewenangan mereka untuk menjemput paksa 3 ASN tersebut,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA- Bawaslu berkomitmen terus menjaga pesta demokrasi berlangsung jujur, adil dan bersih. Hal ini agar tidak dirusak oleh upaya tangan-tangan atau cara kotor untuk mendapatkan suara.&#13;
&#13;
Laporan dugaan kecurangan pun berdatangan. Beberapa ditindaklanjuti karena dinilai memenuhi unsur. Seperti tiga oknum&amp;nbsp;pejabat di Kabupaten Banggai yang diduga melanggar netralitas ASN. Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) menaikkan laporan tersebut ke tahap penyidikan.&#13;
&#13;
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota mengatakan, proses pemeriksaan dengan memanggil terlapor sudah dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Soal laporan terkait netralitas ASN sudah kita naikkan tahap penyidikan melalui sentra gakumdu pembahasan. Saat ini teman-teman kepolisian di dalam Gakumdu sedang pemeriksaan, pembuktian berdasarkan bukti yang dimasukan ke kita untuk pendalaman,&amp;quot; kata dia, Sabtu (23/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia melanjutkan, sampai hari ini&amp;nbsp;para terlapor belum juga memenuhi panggilan. Pembuktian soal barang bukti juga sudah dilakukan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nah tentunya dalam proses itu tahapan-tahapan yang sudah dilalui terkait pembuktian alat bukti tersebut lewat Labfor ke Jakarta serta meminta keterangan ahli pidana Pemilu terkait bukti-bukti juga,&amp;quot; imbuh dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia menegaskan, tim Gakumdu dari kepolisian juga akan penjemputan paksa terhadap tiga&amp;nbsp;terlapor untuk dimintai keterangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga dari proses penyidikan ini, akan segera melakukan penjemputan karena ASN terlapor tidak hadir dan berdasarkan kewenangan mereka untuk menjemput paksa 3 ASN tersebut,&amp;quot; tegasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
