<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli 1x24 Jam saat Masa Tenang Kampanye&amp;nbsp;</title><description>Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut jajaran akan melaksanakan patroli 1x24 jam selama saat masa tenang Pilkada serentak 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/25/337/3089275/cegah-politik-uang-bawaslu-patroli-1x24-jam-saat-masa-tenang-kampanye-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/25/337/3089275/cegah-politik-uang-bawaslu-patroli-1x24-jam-saat-masa-tenang-kampanye-nbsp"/><item><title>Cegah Politik Uang, Bawaslu Patroli 1x24 Jam saat Masa Tenang Kampanye&amp;nbsp;</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/25/337/3089275/cegah-politik-uang-bawaslu-patroli-1x24-jam-saat-masa-tenang-kampanye-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/25/337/3089275/cegah-politik-uang-bawaslu-patroli-1x24-jam-saat-masa-tenang-kampanye-nbsp</guid><pubDate>Senin 25 November 2024 09:12 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/25/337/3089275/pilkada_serentak_2024-QAmt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pilkada Serentak 2024 (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/25/337/3089275/pilkada_serentak_2024-QAmt_large.jpg</image><title>Pilkada Serentak 2024 (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut jajaran akan melaksanakan patroli 1x24 jam selama saat masa tenang Pilkada serentak 2024. Sebab masa tenang merupakan waktu yang menegangkan bagi Bawaslu.&#13;
&#13;
Dia menyebut, saat masa tenang kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. Terutama saat mendekati hari pencoblosan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran,&amp;quot; ujar Loly, Senin (25/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar mengingatkan, masa tenang pilkada dimulai pada 24-26 November 2024. Dia menegaskan selama masa tenang ini dilarang melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ada lagi kegiatan kampanye, berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan, jangan salah pilih calon pemimpin,&amp;rdquo; kata Lolly.&#13;
&#13;
Lolly berharap kontestasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut jajaran akan melaksanakan patroli 1x24 jam selama saat masa tenang Pilkada serentak 2024. Sebab masa tenang merupakan waktu yang menegangkan bagi Bawaslu.&#13;
&#13;
Dia menyebut, saat masa tenang kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. Terutama saat mendekati hari pencoblosan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran,&amp;quot; ujar Loly, Senin (25/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sekedar mengingatkan, masa tenang pilkada dimulai pada 24-26 November 2024. Dia menegaskan selama masa tenang ini dilarang melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jangan ada lagi kegiatan kampanye, berikan ruang untuk masyarakat menentukan pilihan, jangan salah pilih calon pemimpin,&amp;rdquo; kata Lolly.&#13;
&#13;
Lolly berharap kontestasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak,&amp;rdquo; tuturnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
