<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polda Metro Sita 22 Lukisan dari Mafia Judol Komdigi Senilai Rp192 Juta</title><description>Polda Metro Jaya memamerkan 22 buah lukisan terkait kasus mafia situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/25/338/3089445/polda-metro-sita-22-lukisan-dari-mafia-judol-komdigi-senilai-rp192-juta</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/25/338/3089445/polda-metro-sita-22-lukisan-dari-mafia-judol-komdigi-senilai-rp192-juta"/><item><title>Polda Metro Sita 22 Lukisan dari Mafia Judol Komdigi Senilai Rp192 Juta</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/25/338/3089445/polda-metro-sita-22-lukisan-dari-mafia-judol-komdigi-senilai-rp192-juta</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/25/338/3089445/polda-metro-sita-22-lukisan-dari-mafia-judol-komdigi-senilai-rp192-juta</guid><pubDate>Senin 25 November 2024 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/25/338/3089445/judi_online-RK6x_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lukisan sitaan kasus judi online Komdigi (Foto: Irfan Maruf/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/25/338/3089445/judi_online-RK6x_large.jpg</image><title>Lukisan sitaan kasus judi online Komdigi (Foto: Irfan Maruf/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polda Metro Jaya memamerkan 22 buah lukisan terkait kasus mafia situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Lukisan tersebut senilai Rp192 juta.&#13;
&#13;
Pantauan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, 22 lukisan itu dengan berbagai gambar. Mulai gambar singa, petani di ladang dan berbagai macam jenis foto lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 22 lukisan senilai Rp192.000.000,&amp;quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang lebih dari Rp76 miliar berbagai pecahan mata uang. Polisi juga menyita 26 mobil berbagai merk dan 3 motor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Barang bukti lain 63 buah perhiasan senilai Rp2.155.185.000; kemudian 13 buah barang mewah senilai Rp315.000.000; 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000; 390,5 gram emas senilai Rp5.857.500.000.&#13;
&#13;
Kemudian, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,830,000,000; barang elektronik berupa 70, 9 tablet, dan 25 laptop dan 10 PC; 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada bank-bank yang masih kami proses perhitungan,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi. Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.&#13;
&#13;
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai Komdigi yang terlibat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,&amp;quot; kata Karyoto di Polda Metro Jaya pada Senin.&#13;
&#13;
Karyoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judol. Sebab, judol tak hanya sekadar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat,&amp;quot; ujar dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Polda Metro Jaya memamerkan 22 buah lukisan terkait kasus mafia situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Lukisan tersebut senilai Rp192 juta.&#13;
&#13;
Pantauan di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, 22 lukisan itu dengan berbagai gambar. Mulai gambar singa, petani di ladang dan berbagai macam jenis foto lainnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ada 22 lukisan senilai Rp192.000.000,&amp;quot; kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang lebih dari Rp76 miliar berbagai pecahan mata uang. Polisi juga menyita 26 mobil berbagai merk dan 3 motor.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Barang bukti lain 63 buah perhiasan senilai Rp2.155.185.000; kemudian 13 buah barang mewah senilai Rp315.000.000; 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000; 390,5 gram emas senilai Rp5.857.500.000.&#13;
&#13;
Kemudian, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,830,000,000; barang elektronik berupa 70, 9 tablet, dan 25 laptop dan 10 PC; 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada bank-bank yang masih kami proses perhitungan,&amp;quot; pungkasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi. Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.&#13;
&#13;
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan pihaknya juga akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pegawai Komdigi yang terlibat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,&amp;quot; kata Karyoto di Polda Metro Jaya pada Senin.&#13;
&#13;
Karyoto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas judol. Sebab, judol tak hanya sekadar kejahatan teknologi, tapi juga berpotensi bakal merusak generasi muda di masa mendatang.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat,&amp;quot; ujar dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
