<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Kasus E-KTP</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024). &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/26/337/3089709/kpk-panggil-eks-anggota-dpr-teguh-juwarno-terkait-kasus-e-ktp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/26/337/3089709/kpk-panggil-eks-anggota-dpr-teguh-juwarno-terkait-kasus-e-ktp"/><item><title>KPK Panggil Eks Anggota DPR Teguh Juwarno Terkait Kasus E-KTP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/26/337/3089709/kpk-panggil-eks-anggota-dpr-teguh-juwarno-terkait-kasus-e-ktp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/26/337/3089709/kpk-panggil-eks-anggota-dpr-teguh-juwarno-terkait-kasus-e-ktp</guid><pubDate>Selasa 26 November 2024 12:54 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/26/337/3089709/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-2pZQ_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/26/337/3089709/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-2pZQ_large.jpeg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di Gd. KPK Merah Putih,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar. Usai pemeriksaan, ia menyatakan terdapat dua tersangka baru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut,&amp;quot; kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan wewenang dari KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanya ke Jubir aja, saya ga berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah tersangka baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Politikus Partai NasDem, Teguh Juwarno, Selasa (26/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Pemeriksaan dilakukan di Gd. KPK Merah Putih,&amp;quot; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan yang bersangkutan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar. Usai pemeriksaan, ia menyatakan terdapat dua tersangka baru.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut,&amp;quot; kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan wewenang dari KPK.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tanya ke Jubir aja, saya ga berani (mengungkap identitas tersangka), Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski begitu, Agun akhirnya menyebutkan jumlah tersangka baru yang ia maksud. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
