<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pilkada Jakarta, RK Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan Resmi KPU</title><description>Pengumuman resmi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada 15 Desember 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/29/338/3090696/pilkada-jakarta-rk-minta-semua-pihak-tunggu-keputusan-resmi-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/29/338/3090696/pilkada-jakarta-rk-minta-semua-pihak-tunggu-keputusan-resmi-kpu"/><item><title>Pilkada Jakarta, RK Minta Semua Pihak Tunggu Keputusan Resmi KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/29/338/3090696/pilkada-jakarta-rk-minta-semua-pihak-tunggu-keputusan-resmi-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/29/338/3090696/pilkada-jakarta-rk-minta-semua-pihak-tunggu-keputusan-resmi-kpu</guid><pubDate>Jum'at 29 November 2024 09:18 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/29/338/3090696/pilkada_jakarta-8M2U_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ridwan Kamil dan Suswono (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/29/338/3090696/pilkada_jakarta-8M2U_large.jpg</image><title>Ridwan Kamil dan Suswono (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada 15 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perhelatan Pilkada sudah dilalui dengan baik, dan sesuai aturan, pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024. Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama,&amp;quot; tulis Ridwan melalui postingan di Intagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (29/11/2024).&#13;
&#13;
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menerima bila sudah ada hasil final dan mengikat. &amp;quot;Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik,&amp;quot; terang Kang Emil.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengucapkan terima kasih pada warga Jakarta yang telah memberikan suara masa depannya kepada pasangan RIDO.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat,&amp;quot; tulia Kang Emil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024. Terus semangat dan terima kasih,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Desember 2024 mendatang. Proses perhitungan suara secara berjenjang akan dimulai pada 28 November.&#13;
&#13;
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa rekapitulasi suara yang sudah dihitung akan disampaikan dan mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada esok 28 November hingga 3 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan mengupdate beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,&amp;rdquo; ujar Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 27 November 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan ini penting untuk sama-sama kita sampaikan, termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat Kabupaten-Kota. Dan selanjutnya pada tingkat Provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember. Dan hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada 15 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Perhelatan Pilkada sudah dilalui dengan baik, dan sesuai aturan, pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024. Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama,&amp;quot; tulis Ridwan melalui postingan di Intagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (29/11/2024).&#13;
&#13;
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menerima bila sudah ada hasil final dan mengikat. &amp;quot;Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik,&amp;quot; terang Kang Emil.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengucapkan terima kasih pada warga Jakarta yang telah memberikan suara masa depannya kepada pasangan RIDO.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat,&amp;quot; tulia Kang Emil.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024. Terus semangat dan terima kasih,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 15 Desember 2024 mendatang. Proses perhitungan suara secara berjenjang akan dimulai pada 28 November.&#13;
&#13;
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa rekapitulasi suara yang sudah dihitung akan disampaikan dan mulai dihitung secara berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada esok 28 November hingga 3 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ada rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK, ini akan berlangsung 28 November hingga 3 Desember 2024. Kami akan mengupdate beberapa perkembangan pada saatnya nanti di sini seiring dengan tahapan-tahapan yang berjalan di daerah,&amp;rdquo; ujar Afifuddin saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu 27 November 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dan ini penting untuk sama-sama kita sampaikan, termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi yang akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember untuk di tingkat Kabupaten-Kota. Dan selanjutnya pada tingkat Provinsi dijadwalkan 30 November hingga 9 Desember. Dan hasilnya akan diumumkan ke publik 15 Desember,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
