<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Langgar Kode Etik Partai, Effendi Simbolon Resmi Dipecat dari PDIP</title><description>Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota partai.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/30/337/3091039/langgar-kode-etik-partai-effendi-simbolon-resmi-dipecat-dari-pdip</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/11/30/337/3091039/langgar-kode-etik-partai-effendi-simbolon-resmi-dipecat-dari-pdip"/><item><title>Langgar Kode Etik Partai, Effendi Simbolon Resmi Dipecat dari PDIP</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/11/30/337/3091039/langgar-kode-etik-partai-effendi-simbolon-resmi-dipecat-dari-pdip</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/11/30/337/3091039/langgar-kode-etik-partai-effendi-simbolon-resmi-dipecat-dari-pdip</guid><pubDate>Sabtu 30 November 2024 09:28 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/11/30/337/3091039/effendi_simbolon-Eyie_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Effendi Simbolon (foto; Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/11/30/337/3091039/effendi_simbolon-Eyie_large.png</image><title>Effendi Simbolon (foto; Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota partai.&#13;
&#13;
Pemecatan itu, diketahui dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sorkarnoputro, dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,&amp;quot; demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,&amp;quot; tutup surat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Surat itu, dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Ia membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan ad/art partai,&amp;quot; tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).&#13;
&#13;
Diketahui, Effendi Simbolon berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Sejatinya, mantan anggota Komisi I DPR RI telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakto Simbolon sebagai anggota partai.&#13;
&#13;
Pemecatan itu, diketahui dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Sorkarnoputro, dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.&#13;
&#13;
&amp;quot;Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,&amp;quot; demikian bunyi surat tersebut yang dikutip, Sabtu (30/11/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,&amp;quot; tutup surat tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Surat itu, dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Ia membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan ad/art partai,&amp;quot; tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).&#13;
&#13;
Diketahui, Effendi Simbolon berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. Sejatinya, mantan anggota Komisi I DPR RI telah menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
