<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Cek di Sini</title><description>Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/01/338/3091230/lokasi-sim-keliling-hari-ini-cek-di-sini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/01/338/3091230/lokasi-sim-keliling-hari-ini-cek-di-sini"/><item><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Cek di Sini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/01/338/3091230/lokasi-sim-keliling-hari-ini-cek-di-sini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/01/338/3091230/lokasi-sim-keliling-hari-ini-cek-di-sini</guid><pubDate>Minggu 01 Desember 2024 06:58 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/01/338/3091230/sim_keliling-T1Mg_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM Keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/01/338/3091230/sim_keliling-T1Mg_large.jpg</image><title>SIM Keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (1/12/2024).&#13;
&#13;
Melansir akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Namun, ada juga yang hingga pukul 17.00 WIB.&#13;
&#13;
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:&#13;
&#13;
Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit.&#13;
&#13;
Jaksel : Tak ada pelayanan.&#13;
&#13;
Jakpus : Tak ada pelayanan.&#13;
&#13;
Jakbar : Lippo Plaza Kramat Jati, Jalan Raya Bogor pukul 08.00-17.00 WIB.&#13;
&#13;
Jakut: Tak ada pelayanan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.&#13;
&#13;
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (1/12/2024).&#13;
&#13;
Melansir akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB. Namun, ada juga yang hingga pukul 17.00 WIB.&#13;
&#13;
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:&#13;
&#13;
Jaktim : Jalan Raden Inten Kalimalang samping Mcd Duren Sawit.&#13;
&#13;
Jaksel : Tak ada pelayanan.&#13;
&#13;
Jakpus : Tak ada pelayanan.&#13;
&#13;
Jakbar : Lippo Plaza Kramat Jati, Jalan Raya Bogor pukul 08.00-17.00 WIB.&#13;
&#13;
Jakut: Tak ada pelayanan.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.&#13;
&#13;
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
