<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru dan 2 Orang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kota Pekanbaru. Salah satu tersangka merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/04/337/3092160/kpk-tetapkan-pj-wali-kota-pekanbaru-dan-2-orang-jadi-tersangka-langsung-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/04/337/3092160/kpk-tetapkan-pj-wali-kota-pekanbaru-dan-2-orang-jadi-tersangka-langsung-ditahan"/><item><title>KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru dan 2 Orang Jadi Tersangka, Langsung Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/04/337/3092160/kpk-tetapkan-pj-wali-kota-pekanbaru-dan-2-orang-jadi-tersangka-langsung-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/04/337/3092160/kpk-tetapkan-pj-wali-kota-pekanbaru-dan-2-orang-jadi-tersangka-langsung-ditahan</guid><pubDate>Rabu 04 Desember 2024 06:36 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/04/337/3092160/kpk_resmi_umumkan_penetapan_tersangka_ott_di_pekanbaru_riau-zr89_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Resmi Umumkan Penetapan Tersangka OTT di Pekanbaru Riau. Dok: Okezone/Danandaya.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/04/337/3092160/kpk_resmi_umumkan_penetapan_tersangka_ott_di_pekanbaru_riau-zr89_large.jpeg</image><title>KPK Resmi Umumkan Penetapan Tersangka OTT di Pekanbaru Riau. Dok: Okezone/Danandaya.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kota Pekanbaru. Salah satu tersangka merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.&#13;
&#13;
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK,&amp;quot; kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan&amp;nbsp;Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihaknya selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama&amp;nbsp;sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain&amp;nbsp;yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya , KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. KPK menyebut total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;8 dari Pekanbaru plus 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).&#13;
&#13;
Tessa menambahkan, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Kota Pekanbaru. Salah satu tersangka merupakan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.&#13;
&#13;
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersangka.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tiga orang sebagai tersangka, yaitu, Pj Walikota Pekanbaru RM, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru insial IPN dan Plt. Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru NK,&amp;quot; kata Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024).&#13;
&#13;
Dia mengatakan, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan&amp;nbsp;Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Pihaknya selanjutnya melakukan penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama&amp;nbsp;sejak 3 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK.&#13;
&#13;
&amp;quot;KPK masih akan terus mendalami dalam penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain&amp;nbsp;yang diduga terkait dan aliran uang lainnya,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya , KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau. KPK menyebut total sembilan orang diamankan dari kegiatan OTT tersebut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;8 dari Pekanbaru plus 1 diamankan di Jakarta. Jadinya total 9 orang yang diamankan,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK Tessa kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).&#13;
&#13;
Tessa menambahkan, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Benar untuk pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru saat ini sudah hadir di gedung Merah Putih KPK, untuk selanjutnya dilakukan permintaan keterangan lanjutan,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
