<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor Harta Kekayaan</title><description>KPK merilis data bahwa sebanyak 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya, baru 72 yang sudah melakukan hal tersebut. &#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092509/52-pejabat-kabinet-merah-putih-belum-lapor-harta-kekayaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092509/52-pejabat-kabinet-merah-putih-belum-lapor-harta-kekayaan"/><item><title>52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor Harta Kekayaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092509/52-pejabat-kabinet-merah-putih-belum-lapor-harta-kekayaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092509/52-pejabat-kabinet-merah-putih-belum-lapor-harta-kekayaan</guid><pubDate>Kamis 05 Desember 2024 07:34 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/05/337/3092509/kabinet_merah_putih_prabowo_dan_gibran-Ycl1_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kabinet Merah Putih Prabowo dan Gibran. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/05/337/3092509/kabinet_merah_putih_prabowo_dan_gibran-Ycl1_large.jpeg</image><title>Kabinet Merah Putih Prabowo dan Gibran. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - KPK merilis data bahwa sebanyak 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya, baru 72 yang sudah melakukan hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,&amp;rdquo; kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (5/12/2024).&#13;
&#13;
Budi menerangkan bahwa, data tersebut termasuk wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik untuk 2024.&#13;
&#13;
Dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, kata Budi, 36 diantaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Oleh karena itu, ia mengimbau agar bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan tiga bulan sejak tanggal pelantikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - KPK merilis data bahwa sebanyak 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya, baru 72 yang sudah melakukan hal tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,&amp;rdquo; kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Kamis (5/12/2024).&#13;
&#13;
Budi menerangkan bahwa, data tersebut termasuk wajib lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik untuk 2024.&#13;
&#13;
Dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, kata Budi, 36 diantaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kemudian, dari 57 Wakil Menteri/ Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Oleh karena itu, ia mengimbau agar bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan tiga bulan sejak tanggal pelantikan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrument penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara,&amp;rdquo; jelas dia.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
