<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ketua DPR Sebut Ada 41 RUU Prioritas 2025</title><description>Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas tahun 2025.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092652/ketua-dpr-sebut-ada-41-ruu-prioritas-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092652/ketua-dpr-sebut-ada-41-ruu-prioritas-2025"/><item><title>Ketua DPR Sebut Ada 41 RUU Prioritas 2025</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092652/ketua-dpr-sebut-ada-41-ruu-prioritas-2025</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/05/337/3092652/ketua-dpr-sebut-ada-41-ruu-prioritas-2025</guid><pubDate>Kamis 05 Desember 2024 15:17 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/05/337/3092652/dpr_ri-F4Co_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Tangkapan layar/Raka Dwi Novianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/05/337/3092652/dpr_ri-F4Co_large.jpg</image><title>Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Tangkapan layar/Raka Dwi Novianto)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas tahun 2025. RUU tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas Tahun 2025,&amp;quot; kata Puan dalam pidatonya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain 41 RUU tersebut, kata Puan, RUU Prolegnas juga terdiri dari 176 RUU Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah. &amp;quot;Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas Tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya,&amp;quot; kata Puan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Puan juga mengungkapkan, DPR RI bersama pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan satu rancangan undang-undang. &amp;quot;Yakni Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ),&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain itu, menurut Puan, dalam mencapai sasaran Prolegnas dan RUU prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama DPR RI dan Pemerintah. &amp;quot;Dibutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang -undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas tahun 2025. RUU tersebut masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).&#13;
&#13;
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;41 rancangan undang-undang sebagai RUU prioritas Tahun 2025,&amp;quot; kata Puan dalam pidatonya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain 41 RUU tersebut, kata Puan, RUU Prolegnas juga terdiri dari 176 RUU Tahun 2025-2029 untuk jangka menengah. &amp;quot;Dari 41 rancangan undang-undang dalam daftar RUU Prolegnas prioritas Tahun 2025 di antaranya terdapat 6 rancangan undang-undang yang merupakan carry over dari DPR RI periode sebelumnya,&amp;quot; kata Puan.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
Puan juga mengungkapkan, DPR RI bersama pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan satu rancangan undang-undang. &amp;quot;Yakni Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ),&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
Selain itu, menurut Puan, dalam mencapai sasaran Prolegnas dan RUU prioritas Tahun 2025, dibutuhkan kerja bersama DPR RI dan Pemerintah. &amp;quot;Dibutuhkan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembentukan undang -undang dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,&amp;quot; tandasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
