<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba, Kapolri: Saya Tanggung Jawab!</title><description>Sigit juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat rehabilitasi.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3092905/tindak-tegas-bandar-dan-pengedar-narkoba-kapolri-saya-tanggung-jawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3092905/tindak-tegas-bandar-dan-pengedar-narkoba-kapolri-saya-tanggung-jawab"/><item><title>Tindak Tegas Bandar dan Pengedar Narkoba, Kapolri: Saya Tanggung Jawab!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3092905/tindak-tegas-bandar-dan-pengedar-narkoba-kapolri-saya-tanggung-jawab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3092905/tindak-tegas-bandar-dan-pengedar-narkoba-kapolri-saya-tanggung-jawab</guid><pubDate>Jum'at 06 Desember 2024 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/06/337/3092905/kapolri-UpPw_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/06/337/3092905/kapolri-UpPw_large.jpeg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan tegas kepada pengedar hingga bandar narkoba yang sudah bolak balik ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab,&amp;quot; kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Awalnya, mantan Kapolda Banten ini mengatakan soal pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh aph dan dilakukan assesment sampe dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mantan Kabareskrim ini tidak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan pengguna narkoba, dan melenceng dari tujuannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah daerah, tentunya diharapkan untuk menganggarkan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan tegas kepada pengedar hingga bandar narkoba yang sudah bolak balik ditangkap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab,&amp;quot; kata Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Awalnya, mantan Kapolda Banten ini mengatakan soal pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk restorative justice yang jelas bagi yang lolos assesment dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh aph dan dilakukan assesment sampe dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mantan Kabareskrim ini tidak ingin upaya keadilan restoratif malah dimanfaatkan pengguna narkoba, dan melenceng dari tujuannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah-olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah untuk memperbanyak tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan, pemerintah daerah, tentunya diharapkan untuk menganggarkan,&amp;quot; katanya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sehingga tempat-tempat rehabilitasi yang terbatas ini kemudian bisa kita optimalkan untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
