<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW).&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3093081/kpk-sebut-harun-masiku-ada-di-tempat-yang-masih-bisa-dipantau</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3093081/kpk-sebut-harun-masiku-ada-di-tempat-yang-masih-bisa-dipantau"/><item><title>KPK Sebut Harun Masiku Ada di Tempat yang Masih Bisa Dipantau</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3093081/kpk-sebut-harun-masiku-ada-di-tempat-yang-masih-bisa-dipantau</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/06/337/3093081/kpk-sebut-harun-masiku-ada-di-tempat-yang-masih-bisa-dipantau</guid><pubDate>Jum'at 06 Desember 2024 19:09 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/06/337/3093081/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-Y5y4_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/06/337/3093081/juru_bicara_kpk_tessa_mahardhika-Y5y4_large.jpg</image><title>Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW). KPK menuturkan, Harun Masiku ada di lokasi yang masih bisa dipantau.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Tessa mengungkapkan, saat ini pihak penyidik masih terus berhati-hati mendalami setiap informasi dari keberadaan Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar (negeri),&amp;rdquo; ujar dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Tessa juga mengingatkan konsekuensi pidan terhadap pihak-pihak yang berupaya untuk merintangi proses hukum dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,&amp;rdquo; demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. &amp;ldquo;Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,&amp;rdquo; tulisnya.&#13;
&#13;
KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antar-waktu (PAW). KPK menuturkan, Harun Masiku ada di lokasi yang masih bisa dipantau.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam,&amp;rdquo; kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Tessa mengungkapkan, saat ini pihak penyidik masih terus berhati-hati mendalami setiap informasi dari keberadaan Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Informasi-informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati-hati mencari, melihat. Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan dia ada di dalam atau di luar (negeri),&amp;rdquo; ujar dia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Di sisi lain, Tessa juga mengingatkan konsekuensi pidan terhadap pihak-pihak yang berupaya untuk merintangi proses hukum dalam perkara tersebut.&#13;
&#13;
Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,&amp;rdquo; demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).&#13;
&#13;
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. &amp;ldquo;Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,&amp;rdquo; tulisnya.&#13;
&#13;
KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
