<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,7 Kg Sabu Asal Amerika, 1 Orang Sindikat Ditangkap</title><description>atresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan 2.277 gram atau 2,3 kilogram (kg) sabu dari Amerika Serikat. Barang haram tersebut diselundupkan sindikat narkoba Amerika&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/07/338/3093144/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-kg-sabu-asal-amerika-1-orang-sindikat-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/07/338/3093144/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-kg-sabu-asal-amerika-1-orang-sindikat-ditangkap"/><item><title>Petugas Gagalkan Penyelundupan 2,7 Kg Sabu Asal Amerika, 1 Orang Sindikat Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/07/338/3093144/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-kg-sabu-asal-amerika-1-orang-sindikat-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/07/338/3093144/petugas-gagalkan-penyelundupan-2-7-kg-sabu-asal-amerika-1-orang-sindikat-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 07 Desember 2024 04:05 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/06/338/3093144/penangkapan_narkoba-iDFk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penangkapan narkoba (foto:Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/06/338/3093144/penangkapan_narkoba-iDFk_large.jpg</image><title>Penangkapan narkoba (foto:Okezone)</title></images><description>&#13;
&#13;
BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan 2.277 gram atau 2,3 kilogram (kg) sabu dari Amerika Serikat. Barang haram tersebut diselundupkan sindikat narkoba Amerika menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi luar negeri.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, polisi menangkap satu anggota sindikat berinisial AF (32). Untuk mengelabui petugas, sindikat menyembunyikan sabu ke dalam lipatan jahitan tas ransel.&#13;
&#13;
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu dari Amerika Serikat ini terjadi pada Kamis 21 November 2024. Saat itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap tersangka AF.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku AF ditangkap di kantor jasa pengiriman saat mau mengambil barang haram sabu dengan berat 2,3 kilogram itu,&amp;quot; kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (6/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kombes Budi Sartono menyatakan, akibat perbuatannya, tersangka AF melanggar Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika. AF terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun dan atau paling singkat 5 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain menggagalkan penyelundupan sabu dari Amerika, ujar Kombes Budi Sartono, dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan menangkap 16 tersangka&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 16 pelaku yang ditangkap, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Ini merupakan pengungkapan sepekan terakhir pada November 2024,&amp;quot; ujar Kombes Budi.&#13;
&#13;
Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya mengatakan, belasan kasus yang diungkap, antara lain, 6 kasus penyelundupan dan peredaran sabu-sabu dan empat kasus tembakau sintetis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 13.000 warga Kota Bandung dari penyalahgunaan narkoba,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
BANDUNG - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggagalkan penyelundupan 2.277 gram atau 2,3 kilogram (kg) sabu dari Amerika Serikat. Barang haram tersebut diselundupkan sindikat narkoba Amerika menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi luar negeri.&#13;
&#13;
Dalam kasus ini, polisi menangkap satu anggota sindikat berinisial AF (32). Untuk mengelabui petugas, sindikat menyembunyikan sabu ke dalam lipatan jahitan tas ransel.&#13;
&#13;
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu dari Amerika Serikat ini terjadi pada Kamis 21 November 2024. Saat itu, petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap tersangka AF.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pelaku AF ditangkap di kantor jasa pengiriman saat mau mengambil barang haram sabu dengan berat 2,3 kilogram itu,&amp;quot; kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (6/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kombes Budi Sartono menyatakan, akibat perbuatannya, tersangka AF melanggar Pasal 114, 112, dan 130 UU Narkotika. AF terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, maksimal 20 tahun dan atau paling singkat 5 tahun penjara.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain menggagalkan penyelundupan sabu dari Amerika, ujar Kombes Budi Sartono, dalam sepekan terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan menangkap 16 tersangka&#13;
&#13;
&amp;quot;Dari 16 pelaku yang ditangkap, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Ini merupakan pengungkapan sepekan terakhir pada November 2024,&amp;quot; ujar Kombes Budi.&#13;
&#13;
Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya mengatakan, belasan kasus yang diungkap, antara lain, 6 kasus penyelundupan dan peredaran sabu-sabu dan empat kasus tembakau sintetis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 13.000 warga Kota Bandung dari penyalahgunaan narkoba,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
