<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadapi Gugatan di MK, Kubu Pram-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum</title><description>Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/08/338/3093565/hadapi-gugatan-di-mk-kubu-pram-rano-tunjuk-todung-mulya-lubis-jadi-ketua-tim-hukum</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/08/338/3093565/hadapi-gugatan-di-mk-kubu-pram-rano-tunjuk-todung-mulya-lubis-jadi-ketua-tim-hukum"/><item><title>Hadapi Gugatan di MK, Kubu Pram-Rano Tunjuk Todung Mulya Lubis Jadi Ketua Tim Hukum</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/08/338/3093565/hadapi-gugatan-di-mk-kubu-pram-rano-tunjuk-todung-mulya-lubis-jadi-ketua-tim-hukum</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/08/338/3093565/hadapi-gugatan-di-mk-kubu-pram-rano-tunjuk-todung-mulya-lubis-jadi-ketua-tim-hukum</guid><pubDate>Minggu 08 Desember 2024 18:45 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/08/338/3093565/pilkada_jakarta-gl5y_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Foto: Jonathan S/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/08/338/3093565/pilkada_jakarta-gl5y_large.jpg</image><title>Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Foto: Jonathan S/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum. Tim hukum ini dibentuk untuk bersiap apabila adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kita. Kita siap. Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis,&amp;quot; kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, Minggu (8/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Prasetyo juga mengaku tim pemenangan Pramono-Rano telah menyiapkan data-data terkait potensi gugatan yang masuk. Salah satunya ialah mempersiapkan formulir C-1 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).&#13;
&#13;
&amp;quot;C1 kita komplit, apa yang kita analisa sebelum ini putusan, akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semuanya komplit,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Kendati demkian, ia mengaku belum mengetahui bagaimana susunan tim hukum. Ia mengaku susun tim hukum akan langsung diatur oleh Todung Mulya Lubis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu (susunan) tergantung Pak Todung Mulya Lubis, dia yang atur,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim pemenangan Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum. Tim hukum ini dibentuk untuk bersiap apabila adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).&#13;
&#13;
&amp;quot;Masalah gugatan ke MK, bagaimana persiapan kita. Kita siap. Tim hukum kita Pak Todung Mulya Lubis,&amp;quot; kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, Minggu (8/12/2024).&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Prasetyo juga mengaku tim pemenangan Pramono-Rano telah menyiapkan data-data terkait potensi gugatan yang masuk. Salah satunya ialah mempersiapkan formulir C-1 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).&#13;
&#13;
&amp;quot;C1 kita komplit, apa yang kita analisa sebelum ini putusan, akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semuanya komplit,&amp;quot; ungkap dia.&#13;
&#13;
Kendati demkian, ia mengaku belum mengetahui bagaimana susunan tim hukum. Ia mengaku susun tim hukum akan langsung diatur oleh Todung Mulya Lubis.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu (susunan) tergantung Pak Todung Mulya Lubis, dia yang atur,&amp;quot; tandasnya.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
