<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Politikus PDIP Yasonna Laoly Dipanggil Terkait Kasus Harun Masiku Tanggal 13 Desember, Ini Kata KPK</title><description>Kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/11/337/3094608/politikus-pdip-yasonna-laoly-dipanggil-terkait-kasus-harun-masiku-tanggal-13-desember-ini-kata-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/11/337/3094608/politikus-pdip-yasonna-laoly-dipanggil-terkait-kasus-harun-masiku-tanggal-13-desember-ini-kata-kpk"/><item><title>Politikus PDIP Yasonna Laoly Dipanggil Terkait Kasus Harun Masiku Tanggal 13 Desember, Ini Kata KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/11/337/3094608/politikus-pdip-yasonna-laoly-dipanggil-terkait-kasus-harun-masiku-tanggal-13-desember-ini-kata-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/11/337/3094608/politikus-pdip-yasonna-laoly-dipanggil-terkait-kasus-harun-masiku-tanggal-13-desember-ini-kata-kpk</guid><pubDate>Rabu 11 Desember 2024 19:33 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/11/337/3094608/surat_dpo_harun_masiku_dengan_foto_terbaru-rQ4k_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Surat DPO Harun Masiku dengan Foto Terbaru. Foto: Dok IST.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/11/337/3094608/surat_dpo_harun_masiku_dengan_foto_terbaru-rQ4k_large.jpg</image><title>Surat DPO Harun Masiku dengan Foto Terbaru. Foto: Dok IST.</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dirinya belum menerima informasi perihal pemanggilan eks Menteri Hukum dan HAM itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,&amp;quot; kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, dirinya akan mengecek untuk memastikan ada atau tidaknya kabar pemanggilan yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan saya cek terlebih dahulu,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam surat DPO yang diterima Okezone, disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku. Diantaranya yakni, Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang. Dan ciri khusus, berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.&#13;
&#13;
Surat DPO itu sendiri menegaskan keterangan untuk ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudan, dituliskan pula nomor KTP dan Paspor milik Harun Masiku.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjadwalkan pemanggilan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna H. Laoly.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kabar yang beredar, ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menyeret buronan Harun Masiku pada Jumat, 13 Desember 2024.&#13;
&#13;
Merespons hal tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dirinya belum menerima informasi perihal pemanggilan eks Menteri Hukum dan HAM itu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu,&amp;quot; kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tessa melanjutkan, dirinya akan mengecek untuk memastikan ada atau tidaknya kabar pemanggilan yang dimaksud.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Nanti akan saya cek terlebih dahulu,&amp;quot; ujarnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sebelumnya, KPK menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dalam surat DPO yang diterima Okezone, disertakan pula foto-foto terbaru penampakan Harun Masiku, dengan berbagai gaya dan pakaian yang berbeda-beda.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dalam surat DPO itu, KPK turut melampirkan ciri-ciri khusus dari Harun Masiku. Diantaranya yakni, Tinggi Badan 172 cm, Rambut Hitam, Warna Kulit Sawo Matang. Dan ciri khusus, berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.&#13;
&#13;
Surat DPO itu sendiri menegaskan keterangan untuk ditangkap dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemudan, dituliskan pula nomor KTP dan Paspor milik Harun Masiku.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
