<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Breaking News! Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik 6,5%</title><description>Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5?ri sebelumnya sebesar Rp5.067.381.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/11/338/3094371/breaking-news-pemprov-dki-jakarta-tetapkan-ump-tahun-2025-naik-6-5</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/11/338/3094371/breaking-news-pemprov-dki-jakarta-tetapkan-ump-tahun-2025-naik-6-5"/><item><title>Breaking News! Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP Tahun 2025 Naik 6,5%</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/11/338/3094371/breaking-news-pemprov-dki-jakarta-tetapkan-ump-tahun-2025-naik-6-5</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/11/338/3094371/breaking-news-pemprov-dki-jakarta-tetapkan-ump-tahun-2025-naik-6-5</guid><pubDate>Rabu 11 Desember 2024 09:10 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/11/338/3094371/pj_gubernur_dki_jakarta_teguh_setyabudi-e39y_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (foto: Okezone/Riyan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/11/338/3094371/pj_gubernur_dki_jakarta_teguh_setyabudi-e39y_large.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (foto: Okezone/Riyan)</title></images><description>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5% dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761,&amp;quot; kata Teguh kepada wartawan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).&#13;
&#13;
Teguh mengungkapkan, ketetapan UMP itu dengan menggunakan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Teguh mengaku Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan rapat bersama berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin sudah saya teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,&amp;quot; ujar Teguh.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5%. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka,&amp;quot; kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).&#13;
&#13;
Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,&amp;quot; kata Prabowo.&#13;
</description><content:encoded>&#13;
&#13;
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp5.396.761 atau naik sebesar 6,5% dari sebelumnya sebesar Rp5.067.381.&#13;
&#13;
&amp;quot;Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761,&amp;quot; kata Teguh kepada wartawan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).&#13;
&#13;
Teguh mengungkapkan, ketetapan UMP itu dengan menggunakan formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, Teguh mengaku Pemprov DKI Jakarta juga sudah melakukan rapat bersama berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 terkait kenaikan UMP DKI Jakarta 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kemarin sudah saya teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun,&amp;quot; ujar Teguh.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Presiden Prabowo Subianto menaikan upah minimum nasional bagi buruh pada 2025 sebesar 6,5%. Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh merupakan hal yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting kita akan memperjuangkan, terus perbaikan kesejahteraan mereka,&amp;quot; kata Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).&#13;
&#13;
Prabowo mengatakan upah minimum tersebut merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,&amp;quot; kata Prabowo.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
