<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Pelanggaran Etik, Dewas Minta Maaf&amp;nbsp;Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK</title><description>Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.&#13;
</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/12/337/3094868/banyak-pelanggaran-etik-dewas-minta-maaf-nbsp-tak-bisa-tingkatkan-integritas-pimpinan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/12/12/337/3094868/banyak-pelanggaran-etik-dewas-minta-maaf-nbsp-tak-bisa-tingkatkan-integritas-pimpinan-kpk"/><item><title>Banyak Pelanggaran Etik, Dewas Minta Maaf&amp;nbsp;Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/12/12/337/3094868/banyak-pelanggaran-etik-dewas-minta-maaf-nbsp-tak-bisa-tingkatkan-integritas-pimpinan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/12/12/337/3094868/banyak-pelanggaran-etik-dewas-minta-maaf-nbsp-tak-bisa-tingkatkan-integritas-pimpinan-kpk</guid><pubDate>Kamis 12 Desember 2024 16:23 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/12/12/337/3094868/kpk-Eq2Q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Banyak Pelanggaran Etik, Dewas Minta Maaf&amp;nbsp;Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/12/12/337/3094868/kpk-Eq2Q_large.jpg</image><title>Banyak Pelanggaran Etik, Dewas Minta Maaf&amp;nbsp;Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK/Okezone</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan pihaknya meminta maaf masih banyak kekurangan selama memimpin lembaganya. Tumpak meminta maaf belum bisa meningkatkan integritas dari Pimpinan KPK.&#13;
&#13;
Demikian diutarakannya saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK selama lima tahun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,&amp;rdquo; ujar Tumpak.&#13;
&#13;
Tumpak juga menyinggung banyak pelanggaran kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana ialah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.&#13;
&#13;
Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden saat itu yakni Joko Widodo memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami,&amp;quot; jelas dia&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan pihaknya meminta maaf masih banyak kekurangan selama memimpin lembaganya. Tumpak meminta maaf belum bisa meningkatkan integritas dari Pimpinan KPK.&#13;
&#13;
Demikian diutarakannya saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK selama lima tahun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,&amp;rdquo; ujar Tumpak.&#13;
&#13;
Tumpak juga menyinggung banyak pelanggaran kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,&amp;rdquo; ujar dia.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,&amp;rdquo;pungkasnya.&#13;
&#13;
Diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana ialah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.&#13;
&#13;
Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden saat itu yakni Joko Widodo memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.&#13;
&#13;
&amp;quot;Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun,&amp;quot; ungkapnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami,&amp;quot; jelas dia&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
